Umum  

Evaluasi Sinergi Pendamping Program Dengan Kecamatan dan Desa

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

TANJUNG.lombokjournal.com

Evaluasi Kinerja pendamping dengan melihat hasil akhir rata-rata akan digunakan untuk menentukan kelayakan pendamping, misalnya layak untuk membuat, layak untuk dipromosikan, atau kurang layak untuk membuat.

Hasil akhir rata-rata akan berupa nilai A sampai D. Tingkat kehadiran kurang dari 25% (akumulatif selama 1 periode kinerja) akan mendapatkan nilai D. Nilai A, B, C, atau D ditentukan dengan skala skor penilaian

Dinamika program Pusat dengan Daerah, terutama program rutin non terpadu pada Stunting (Dikes), Kampung KB (BP2KBPMD), Paud HI (Dikpora) dan SLDT (Dinsos).

Penyampaian Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lombok Utara diwakili Kepala Bidang Sosial Budaya, I Putu Heri Suditha,S.PI, memaparkan serangkaian materi di depan forum, Jum’at (28/05/21) yang bertempat di Aula Sekretariat Bappeda KLU.

Putu Heri dalam penyampaiannya Seputar kampung KB, Stanting dan Evaluasi monitoring dan evaluasi pemantauan, ungkap Putu Heri.

Ia melanjutkan, untuk titik koordinat pada lingkup Kabag Kesra, Setda, Kasi Kessos Kecamatan dan Kasi Kesra di Desa. Harap hasil beda dengan cara yang sama,”Sia Sia”.
Sinergi adalah strategi/cara melaksanakan pembangunan dan tanpa sinergi ketentuan Outcame sulit untuk di capai, mahal dan lama, kata Pt.Heri.

Sinergi menciptakan empati, budaya keterbukaan dan berbagi (data dan laporan), kebersamaan dalam penuntasan karakter pelaksanaan program: koordinatif dan terpadu dalam data dan jadwal pelaksanaan, sekretariat pengendalian (feed back response system).

Sementara untuk di Kecamatan, pemantauan dan koordinasi lintas desa. Pada forum diskusi menyampaiakan laporan kegiatan masing masing dengan diawali oleh Camat Tanjung, Samsul Bahri,S.Sos,MM menyampaikan beberapa gambaran keberhasilannya sebagai referensi kepada peserta yang lain.

Pada sesi diskusi masing masing peserta menyampaian laporan yang dilanjutkan dari Sekcam Pamenang, Lalu Gita Bayu menyebutkan tidak jauh berbeda dengan kecamatan Tanjung.

Bayu mengakui kegiatan kegiatannya kurang terpublikasi disamping kondisi sekretariat di kantornya masih sementara, akibat Gempa Bumi 2018 yang lalu dan sampai saat ini beberapa ruangan Kasi dan aula tidak bisa di gunakan.

Untuk Kecamatan Gangga, Kayangan belum banyak yang disampaikan pelaporannya. Sementara perwakilan Kecapatan Bayan, Iramalip,S.Sos, menyampaikan penyelesaian pemberhentian Kepala Desa terselesaikan di tingkat kecamatan.

Iramalip mengakui masih ada koordinasi terputus, terutama terkait laporan data pendamping dengan pihak kecamata. Ia ibaratkan “mencari jarum di tengah lautan”,tutur Iramalip.

Bappeda KLU diwakili Kabid Kebudayaan, I Putu Heri Suditha,S.IP menyimpulkan, koordinasi paling penting karena selain laporan bagus dan cepat, waktu hemat dan kos murah.

Kepaa Bappeda KLU, Herianto,SP, di akhir acara memberankan biaya pendampingan tidak sedikit meski laporan belum maksimal.

Herianto berikan contoh yang ditujukan kepada Kepala Desa Gondang, Supriadi, terkait musyawarah desa.

“Apakah Desa Gondang sudah melakukan Musdrs DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tanya Kepala Bappeda KLU? Mana data DTKS itu?” tegas Herianto.

Ditegaskannya, kita jangan bereuphoria tapi harus kerja dan kerja sungguh sungguh, dan bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.

ang