DPRD NTB Rekomendasikan Pembentukan Tim Investigasi Kasus Sri Rabitah

Hearing Komisi V terkait Sri Rabitah, Senin (13/3) di Mataram.(Foto : AYA/Lombok Journal)

Akhirnya, pihak DPRD merekomendasikan pembentukan sebuah tim investigasi untuk mendalami kasus Sri Rabitah

Sri Rabitah (kiri)

 

Sri Rabitah (kiri)MATARAM.lombokjournal.com – –  Rekomendasi pembentukan tim investigasi untuk mendalami kasus Sri Rabitah itu muncul setelah jajaran Komisi V DPRD NTB menggelar hearing bersama sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja NTB, Dinas Kesehatan NTB, BP3TKI NTB, dan pihak pendamping dan kuasa hukum Rabitah, Senin (13/3) di Ruang Rapat Banggar DPRD NTB.

“Tim investigasi kita dorong untuk dibentuk, agar kasus Sri Rabitah ini menjadi jelas dan masalah demi masalahnya bisa terselesaikan,” kata Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj Wartiah.

Sri Rabitah (25) merupakan mantan TKW asal Lombok Utara yang sempat dikabarkan menjadi korban pencurian ginjal saat bekerja di Qatar tahun 2014 silam.

Meski pada pemeriksaan medis dan langkah operasi yang dilakukan akhirnya menunjukan ginjal Rabitah masih lengkap, namun tim investigasi tetap perlu dibentuk. Sebab, dalam hearing terungkap, ada kejanggalan dalam proses penempatan Rabitah tahun 2014 silam.

“Faktanya bahwa dari dokumen yang ada, ternyata sebenarnya negara tujuan Rabitah ini adalan Oman. Tapi yang terjadi dia dikirim ke Qatar,” kata Wakil Ketua Komisi V, H Kasdiono.

Kasdiono mengatakan, seluruh dokumen di Dinas Tenaga Kerja NTB sesuai ketentuan,dan dokumen semua lengkap. Hanya saja, negara tujuan dalam dokumen adalah Oman, bukan Qatar.

BACA : Kuasa Hukum Rabitah Minta Tim Melibatkan Unsur Independen

BACA : Dokumen ke Oman, Kok Rabitah Dikirim ke Qatar?

AYA