Dinas DKPP KLU Selenggarakan SLPHT Tindak Lanjut

Peserta yang mengikui kegiatan SPHT yang merupakan anggota dari 25 kelompok Tani, "SP. Sembaro" Desa Segarakaton, Kecamatan Gangga, Selasa (29/09/21) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Penyelenggaraan SLPHT Tindak Lanjut yang dilaksanakan DKPP KLU merupakan proses pembelajaran yang azasnya belajar dari pengalaman, dan pendidikan orang dewasa (andragogi)

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) merupakan salah satu metode penyuluhan dalam penerapaan PHT untuk peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap petani dalam pengelolaan OPT.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP), Tresna Hadi, SP mengatakan itu di depan 25 anggota kelompok Tani, “SP. Sembaro” desa Segarakaton, Kecamatan Gangga, Selasa (29/09/21) yang mengikuti kegiatan SLPHT.

Dinas DKPP yang menyelenggarakan SLPHT Tindak Lanjut Diskusi SLPHT Tindak Lanjut yang diselenggarakan Dinas DKPP

Saat itu Kadis DKPP yang didampingi Kepala Bidang, Abdul Gafur, SP.

“SLPHT berupaya mewujudkan petani sebagai ahli PHT, yaitu sebagai manajer yang mampu mengatasi segala permasalahan di lahan usaha taninya secara mandiri,” kata Tresna Hadi.

BACA JUGA:

Pelantikan Penjabat Sekda KLU, Bupati: Dibutuhkan Orang Berintegritas

Dipilihnya SLPHT sebagai metode pemberdayaan petani karena memiliki kelebihan-kelebihan.

Kelebihan dimaksud di antaranya; berprinsip pada pendidikan orang dewasa, cara belajar lewat pengalaman, perencanaan partisipatoris, keputusan bersama anggota kelompok, petani sebagai manajer usahataninya.Dan materi pelatihan berdasarkan kebutuhan lapangan/kurikulum rinci dan terpadu.

Selain itu, pelatihan tesebut dilaksanakan selama satu siklus perkembangan tanaman/satu musim tanam.

Kegiatan SLPHT kali ini di ikuti oleh 125 orang petani yang terbagi dalam lima (5) kelompok, yakni Kelompok Tani SP, Sembaro, Telabah Tengak, Karang Kendal, Kelompok Lendang Pawang Sankukun, Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga.

Sementara dua (2) Kelompok lainnya yaitu, Patuh Merenten, Kelungkung Desa Senaru, serta Kelompok Tani Makmur Jaya, Golmunjit, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan.

Tesna Hadi mengatakan, penyelenggaraan SLPHT adalah usaha menciptakan dan memperkuat petani sebagai manajer usaha tani. Dan tidak bisa lepas dari peran pemandu yang mampu menfasilitasi mereka dalam kegiatan SLPHT.

Dijelaskan, pemandu lapang PHT haruslah sosok yang memiliki ketrampilan dalam hal kepemanduan, kepemimpinan dan seluk beluk pelatihan partisipatoris, yang berazaskan pada proses belajar dari pengalaman, dan pendidikan orang dewasa (andragogi).

Pemandu lapangan PHT bisa berasal dari petugas ataupun petani alumni SLPHT.

Menurutnya, SLPHT dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keahlian petani/kelompok tani dalam menganalisa data dan informasi agroekosistem.

Kegiata itu juga memasyarakatkan dan melembagakan penerapan PHT dalam pengelolaan usahatani. Sekaligus meningkatkan pengamanan produksi terhadap gangguan OPT dalam pencapaian sasaran produksi, produktivitas dan peningkatan kesejahteraan petani.

Ketentuan dalam pelaksanaan SLPHT, lokasi merupakan sentra produksi tanaman pangan dan endemis serangan OPT.

“Sehingga petani harus dilatih dan sungguh sungguh mengikuti serangkaian kegiatan pelatihan selama 10 hari berlangsung,” tegasnya.

Peserta adalah petani, diupayakan komposisi laki-laki 60 persen, sedang perempuan 40 persen. Peserta diharuskan aktif dalam kegiatan pertanian dan sanggup mengikuti SLPHT selama satu musim tanam.

Peserta diharapkan responsif terhadap inovasi teknologi, berjiwa kooperatif, berasal dari satu hamparan usaha tani dan diutamakan generasi muda.

BACA JUGA: Bupati Lombok Utara Safari Jum’at di Dusun Mumber

Pemandu SLPHT adalah pemandu yang memiliki kualifikasi tertentu dalam kepemanduan, seperti pemandu senior Tukul Sumardion oSP, Agus Setiawan, SP dan Ibu Darsih SPKp.

Tresna Hadi menambahkan, asas dan metode pelaksanaan SLPHT mengacu pada Pedoman Penerapan PHT.

SLPHT Tindak Lanjut

Sedikit berbeda dengan SLPHT tersebut di atas, SLPHT Tindak Lanjut lebih mendalam dalam proses pembelajaran serta tujuannya.

SLPHT Tindak Lanjut merupakan pemberdayaan dan pendayagunaan alumni SLPHT sebagai upaya pemasyarakatan PHT secara lebih mendalam, melalui studi/sain petani untuk mendukung pengamanan produksi dan peningkatan produktivitas.

Upaya fasilitasi SLPHT Tindak Lanjut diharapkan mampu mendorong bergulirnya proses penyelenggaraan SLPHT swakarsa dan swakarya yang bermuara pada penerapan PHT Skala Luas,katanya.

SLPHT Tindak Lanjut dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan dan menguatkan peran petani alumni SLPHT dalam penerapan konsep dan prinsip PHT di lahan usaha taninya.

Juga mendorong proses pemasyarakatan PHT ke petani lain, dan meningkatkan pengamanan produksi dan kualitas hasil pertanian, jelas Trena Hadi saat membuka kegiatan SLPHT Tindak Lanjut..

@ng