Dalam 6 Bulan, Rumah Warga Terbangun Dan Tak Lagi Yang Tinggal Di Tenda Darurat

Rapat Koordinasi Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca gempa, di Hotel Grand Lagi, Rabu (12/09) (Foto; AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Hasil sementara rencana aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi berdasarkan data dari Kepala Bappeda masing-masing Kabupaten Kota terdampak, kerusakan sebesar Rp 12,40 Triliun, kerugian sebesar Rp 2,49 Triliun dan kebutuhan sebesar Rp. 10,19 Triliun

MATARAM.lombokjournal.com — Rapat Koordinasi Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca gempa, di Hotel Grand Lagi, Rabu (12/09), diminta dapat menghasilkan rancangan program Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca gempa di kabupaten/kota terdampak.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ir. H. Rosiyadi Sayuti, M.Sc., Ph.D menyampaikan itu saat membuka rapat tersebut, agar hasilnya sesuai yang dibutuhkan dan harapan masyarakat terdampak.

Pak Ros, panggilan akrab Sekda, berharap seluruh perumahan warga terdampak gempa dapat segera dibangun.

Pak Ros menjelaskan, sesuai Inpres Nomor 5 tahun 2018, masa rekonstruksi paling lambat selama 6 bulan.

Dalam masa itu, semua perumahan warga dapat terbangun, dan tidak ada lagi masyarakat terdampak yang masih tinggal di tenda-tenda darurat.

Sekda menegaskan, saat ini yang menjadi prioritas utama pemerintah adalah pembangunan sekolah dan fasilitas sosial seperti Rumah Sakit, Puskesmas, fasilitas ekonomi dan Perkantoran.

Sehingga proses belajar anak-anak sekolah, pelayanan kesehatan, aktivitas perkantoran dan roda perkonomian masyarakat kembal berjalan normal.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Ir. Harmensyah mengatakan, ada lima sektor target rencana aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang fokus akan dilakukan pemerintah.

Diantaranya, sektor pemukiman, meliputi verifikasi rumah warga terdampak dan pembangunan infrastruktur, sektor enokomi produktif, meliputi pembangunan fasilitas ekonomi seperti pasar sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat.

Sektor sosial meliputi pembangunan fasilitas pendidikan, agama dan kesehatan dan lintas sektor meliputi pembangunan perkantoran yang rusak agar proses pelayanan publik dapat segera berjalan dengan baik.

Ia juga menjelaskan, data hasil sementara rencana aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi berdasarkan data dari Kepala Bappeda masing-masing Kabupaten Kota terdampak, kerusakan sebesar Rp 12,40 Triliun, Kerugian sebesar Rp 2,49 Triliun dan Kebutuhan sebesar Rp. 10,19 Triliun.

Data itu meliputi sektor perumahan, sektor infrastruktur, seKtor sosial, sektor ekonomi produktif dan lintas sektor.

“Saya berharap perencanaan aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi dapat segera diselesaikan, agar segera dapat dibawa pada Rakor tingkat pusat di Kemenko PMK yang dipimpin oleh Menteri Puan Maharani dan di Persentasikan oleh Gubernur NTB,” ungkapnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan dan selaku Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan dampak bencana Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sony B. Harmadi.

Juga seluruh jajaran OPD Provinsi NTB dan Kepala Bappeda kabupaten/kota terdampak gempa.

AYA/hms