Cegah Korupsi, Perempuan Jadi Pelaku Utama

Komisioner KPK, basaria Pandjaitan didampingi Ketua TP PKK NTB, Hj Erica Zainul Majdi, saat Sosialisasi Anti Korupsi bagi anggota organisasi wanita se-Provinsi NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (9/5/). (Foto: Dok Humas Pemprov NTB)

Soal pencegahan tindak pidana korupsi, perempuan memiliki peran penting dan strategis.

MATARAM.lombokjournal.com – Komitmen pencegahan praktik korupsi , kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang digalakkan Dr. TGH. M. Zainul Majdi dan Muh. Amin, SH., M.Si, ada pelaku penting di belakangnya, yaitu kaum perempuan.

“Perempuan memiliki peran yang penting dan strategis dalam memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Hj. Erica Zainul Majdi pada acara Sosialisasi Anti Korupsi bagi anggota organisasi wanita se-Provinsi NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (9/5).

Erica mengatakan, sosialisasi ini kesempatan berharga bagi ibu-ibu untuk menambah pengetahuan terkait korupsi. “Salah satu filter anti korupsi adalah memastikan sumber rezeki yang di berikan oleh suami adalah halal,” ujar Ketua TP. PKK Provinsi NTB ini.

Sebelum berangkat kerja ibu-ibu dapat mengingatkan suami agar mencari rezeki halal demi kesehatan dan kecerdasan anak-anak. Termasuk prinsip memilih hidup sederhana daripada hidup berlebih namun dari sumber yang tidak baik.

“Ketiga hal tersebut adalah filter sederhana yang bisa dilakukan oleh istri agar menjauhkan suami dari tindak pidana korupsi,” ajaknya.

Erica Zainul Majdi yang didampingi Ketua BKOW Prov. NTB Hj. Syamsiah M. Amin mengajak ibu-ibu menjadi garda terdepan mencegah terjadinya korupsi, serta menyiapkan generasi masa depan anti korupsi.

Dalam acara sosialisasi itu, komisioner KPK, Basaria Pandjaitan mengingatkan tugas utama ASN adalah melayani masyarakat. “Jadi, penggunaan fasilitas kantor untuk urusan pribadi adalah salah satu tindak korupsi,” ujarnya.

Modus operandi pencucian uang yang sering dilakukan adalah menyimpan uang di tempat lain. Karena itu, memberantas tindak pidana korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Kaum perempuan memiliki peran penting menjadi agen perubahan untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Saya harap, ibu-ibu bisa menolak rezeki dari suami yang sumbernya tidak jelas dan melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di sekitar kita,” himbau Basaria.

Jumlah penduduk Indonesia hampir separuhnya adalah perempuan. KPK memandang strategis kerjasama dengan TP. PKK untuk memotivasi agar ibu-ibu dapat mengajarkan perilaku anti korupsi kepada keluarga dan anak-anaknya.

Perilaku anti korupsi sesungguhnya dekat dengan pola hidup yang baik. Mengajarkan secara sederhana kepada anggota keluarga tentang sikap jujur, disiplin dan bertanggung jawab, serta berani menyatakan hal yang benar dan salah, peduli terhadap sesama, adil, mandiri, hidup sederhana, bekerja sama, dan sabar adalah langkah membangun pola hidup yang baik tersebut.

“Apa yang saya sampaikan hari ini agar disebarkan oleh ibu-ibu kepada seluruh perempuan yang ada di NTB,” tegas Basaria

Rr/Humas NTB.