BPKP Diminta Supervisi Pengawas Internal Pemda

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP)  Perwakilan NTB diminta berkoordinasi memberikan supervisi dan bimbingan kepada aparatur pengawas internal pemda

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi menekankan pentingnya supervisi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/kota.

“Penting meningkatkan kapasitas pengawas internal pemda, agar menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan program pembangunan daerah secara  profesional dan proporsional,” kata gubernur  saat pengukuhan Dr . Ayi rianto AK, M.Si, sebagai Kepala BPKP Perwakilan NTB yang baru menggantikan Bonardo Hutahuruk, Ak, Kamis (20/7) di Ruang Rrapat Utama Kantor gubernur NTB.

Pengukuhan itu didasarkan atas surat keputusan Kepala BPKP-RI Nomor Kep-170/K/SU/2017 perihal pengangkatan dan pemindahan pejabat struktural lingkup BPKP.

Gubernur NTB yang akrab dipanggil TGB (Tuan Guru Bajang) itu menyampaikan  apresiasinya atas kinerja dan kerja sama konstuktif dari BPKP yang telah terjalin sangat baik selama ini.

“Tugas kita ke depan adalah bersama-sama  meningkatkan entitas pengawasan internal kita,” ujar TGB.

Seraya mengharapkan kemitraan  yang telah dibangun sangat konstruktifsekana ini, dapat diteruskan oleh kepemimpinan yang baru. “Itu akan lebih  konstruktif lagi,” harap TGB.

Hadir pada pengukuhan itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Perekonomian dan Kemaritiman, Dr. Nurdin Ak., MBA., BPKP RI, Bonardo Hutahuruk, AK sebagai Kepala Perwalilan BPKP yang lama, Forkopimda, Kepala OJK Perwakilan NTB, dan Kepala BI NTB.

AYA