Meski iuran yang harus dibayar peserta JKN-KIS memang tidak tepat berdasarkan aktuaria, pemerintah belum memilih opsi untuk menaikkan iuran peserta, maupun melakukan pengurangan manfaat layanan kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com – Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Lalu Kahar Kusman mengungkapkan, layanan kesehatan yang diberikan faskes mitra BPJS Kesehatan di Mataram tetap berlangsung normal.
“Tak ada pengurangan manfaat bagi peserta JKN-KIS,“ kata Kahar Kusman di Mataram, Jum’at (30/11).
Kusman mengungkapkan itu terkait kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS di Mataram, di tengah isu pemberitaan defisit keuangan yang tengah menimpa BPJS Kesehatan.
Dijelaskannya, memang pihaknya mengalami keterlambatan melunasi tagihan dari pihak fasilitas kesehatan (faskes ) mitra BPJS Kesehatan. Namun hal itu diharapkan tak sampai mengganggu operasional mitranya.
BPJS Kesehatan selalu menjalin komunikasi dengan mitranya, dan berupaya memberi solusi dengan menjaminkan tagihan itu di bank melalui program suplay chain finance, yaitu pembiayaan bank yang diberikan pada mitra BPJS Kesehatan.
“Sejauh ini belum ada mitra yang menggunakan program SCF tersebut,” kata Kusman
Menyinggung defisit keuangan yang dialami pihak BPJS Kesehatan, dikatakan bahwa iuran yang harus dibayar peserta JKN-KIS memang tidak tepat berdasarkan aktuaria (perhitungan ahli terkait kecukupan iuran). Salah satu contoh, peserta PBI hanya dibayarkan iuran sebesar Rp23 ribu, padahal berdasarkan aktuaria sebesar Rp36 ribu.
Selisih yang cukup besar itu menyebabkan defisit yang akan terus terjadi di BPJS Kesehatan.
“Sejak awal memang ditetapkan iuran tidak tepat aktuaria. Dari segi iuran memang jauh lebih kecil, dengan cakupan kepesertaan yang sangat besar,“ terang Kusman.
Meski demikian, sejauh ini pemerintah tidak memilih opsi untuk menaikkan iuran peserta, maupun melakukan pengurangan manfaat layanan kesehatan.
Rr