BPJS Kesehatan Luncurkan Mobile Skrining, Deteksi Dini Resiko Penyakit

PELUNCURAN MOBILE SCREENING. Masyarakat mengetahui secara dini kecenderungan penyakit kronis

Mendorong masyarakat bisa mengelola resiko penyakit kronis, BPJS Kesehatan Cabang Mataram meluncurkan fitur mobile skrining. “Fitur ini menjadi alat bantu, agar masyarakat mengetahui secara dini kecenderungan penyakit kronis,” kata Kepala BPJS kesehatan Kota Mataram, Rabu (1/2) di Aula BPJS Mataram.

MATARAM.lombokjourn al.com – Kini skrining riwayat kesehatan warga Mataram tidak lagi dilakukan manual dan butuh waktu lama untuk mengetahuinya. Dengan penambahan fitur Skrining Riwayat Kesehatan di aplikasi BPJS  Kesehatan Mobile, para peserta Jaminan Kesehatan Nasioonal-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat melakutan skrining riwayat kesehatannya melalui fitur tersebut.

Kepala BPJS Cabang Mataram, Muhammad Ali

“Aplikasi fitur itu bisa diakses di BPJS Kesehatan Mobile,  melalui handphone,” kata Muhammad Ali, dalam peluncuran Fitur Mobile Screening yang dihadiri awak media dan kalangan dunia usaha.

Menurutnya, aplikasi itu untuk memandirikan masyarakat lebih dini mencegah penyakit kronis. Penyakit seperti diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner dan beberapa penyakit kronis lainnya, gejalanya sering diabaikan masyarakat. Masyarakat baru menyadarinya kalau penyakit tersebut sudah ke fase lanjut.

“Sebenarnya program ini sudah dirintis sejak BPJS Kesehatan mengelola kesehatan PNS melalui JKN-KIS,” kata Ali.

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Google Store, kemudian melakukan registrasi mengisi data diri sesuai isian. Setelah terdaftar dan mengetik tombol log in, peserta dapat memilih Skrining Riwayat Kesehatan.

Dalam isian itu ada 47 pertanyaan, terkait kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit keluarga, dan pola makan peserta. Bila semua pertanyaan dijawab dengan sebenarnya, peserta segera memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan saat itu juga.

Muhammad Ali menjelaskan, bila peserta memiliki resiko rendah, disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan disarankan berolahraga rutin. Sebaliknya, bila  terdeteksi beresiko sedang atau tinggi diabetes mellitus, akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder.

“Peserta disarankan mngunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), tempatnya terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut pengecekan gula darah puasa dan gula darah post prandial,” jelasnya.

Bilka peserta terdeksi memiliki potensi sedang atau tinggi ketiga penyakit lainnya (hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner) disarakan berkonsultasi ke FKTP tempatnya terdaftar untuk melakukan tindak lanjut skrininng kesehatannya.

Efek Jangka Panjang

Dari skrining riwayat kesehatan yang dilakukan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2016, hasilnya cukup menghawatirkan. Kategori penyakit diabetes mellitus terdapat 702.944 beresiko rendah, sebanyak 36.255 beresiko sedang dan 651 beresiko tinggi. Untuk kategori hipertensi, 632.750 peserta beresiko rendah, 104.967 peserta beresiko sedang, dan sebanyak 2.093 beresiko tinggi.

Kategori ginjal kronik, sebanyak 715.682 peserta didiagnosa beresiko rendah, 23.307beresiko sedang, selanjutnya sebanyak 831 peserta beresiko tinggi.  Sementara kategori jantung koroner, 680.172 beresiko rendah, 57.682 beresiko sedang, sebanyak 1.956 beresiko tinggi.

Menurut Ali, dengan peluncuran fitur skrininng riwayat kesehatan yang praktis digunakan, diharapkan peserta JKN-KIS dapat lebih peduli melakukan skrining riwayat kesehatannya.”Semakin cepat peserta megetahui resiko kesehatannya, semakin cepat pula pengelolaan resiko dilakukan,” jelasnya.

Dengan demikian makin menurun angka penderita penyakit kronis. “Efek jangka panjangnya, menurunnya pembiayaan keempat kronis penyakit tersebut, program JKN-KIS terus berjalan memberikan manfaat pada peserta yang membutuhkan lainnya,” kata Ali.

Program peluncuran mobile skrining itu, fitur aplikasi yang sederhana dan cepat, merupakan bagian dari kebijakan promotif preventif dari BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Ini mengacu Perpres 19/2016 yang merupakan perubahan dari Perpres 12/2013.

BPJS membantu peserta untuk mengurangi resiko menderita penyakit kronis. Pencegahan merupakan tujuan program promotif preventif.

“Tentu kita tidak berharap saat sakit baru sibuk mengobati. Cara palimmg baik adalah pencegahan.” Kata Muhammad Ali.

Ka-eS