Penjaminan peserta kecelakaan lalu lintas butuh koordinasi dan kolaborasi multi pihak.
MATARAM.lombokjournal.com – BPJS Kesehatan NTB (Kantor Cabang Mataram, Selong dan Bima) menyelenggarakan ‘Pertemuan Koordinasi Penjaminan Peserta Kecelakaan Lalu Lintas di Era JKN’ di Hotel Aston di Mataram, Kamis (20/7).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya yang melibatkan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dirlantas Polda NTB, Jasa Raharja NTB, PT Taspen dan Asabri NTB. Koordinasi kali ini juga mengundang para Kasat Lantas seluruh kabupaten/kota se NTB, sebagai aparat yang memahami fakta di lapangan.
“Pertemuan koordinasi ini diharapkan menghasilkan out put, bagi kepastian penjaminan peserta kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” kata Kepala BPPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali.
Sebelum diskusi untuk mengambil kesimpulan tentang apa yang akan dilakukan setelah pertemuan koordinasi tersebut, enam orang menjadi menjadi nara sumber mewakili institusinya.
Masing-masing nara sumber tersebut adalah Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Budi Indra Darmawan, S.Ik, BPJS Kesehatan yang diwakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, dr Gerry Adhikusuma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan, Yulia Ika Wardani, Kepala PT Taspen NTB, Abdul Gofur, Kepala Jasa Raharja NTB, Dasrul, dan Bagian Pelayanan ASABRI NTB, Johan.
Kombes Pol Budi Indra Darmawan mengatakan, kecenderungan turunnya angka kecelakaan lalu lintas di NTB hingga 20 persen. Namun diakuinya, masih banyak ditemui perilaku masyarakat dalam berkendaraan yang tidak tertib, salah satu contohnya kendaraan dengan bak terbuka yang dipakai mengangkut penumpang.
“Ada kecelakaan yang tidak dicover Jasa Raharja. Sedang masyarakat tidak memahami penjaminan di era JKN,” kata Budi. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya memberi rasa nyaman karena ada penjaminan.
Dr Gerry Adhikusuma saat bicara sebagai nara sumber menekankan, pertemuan koordinasi dilakukan karena masing-masing berniat melakukan sikronisasi, untuk memberi layanan yang cepat dan pasti. Gerry memberikan c ontoh pengalamannya berkolaborasi dengan Polda Sulteng terkait sinkronisasi itu.
“Penjaminan peserta kecelakaan lalu lintas butuh kolaborasi,” katanya.
Kepala Jasa Raharja NTB, Dasrul, dalam kesempatan bicara juga menegaskan perlunya kepastian penjaminan bagi peserta laka lantas. Dalam era sekarang, kepastian ini juga merupakan jaminan kehadiran negara bagi tiap warga bila mengalami kecelakaan.
“Tapi itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, para pihak harus bersinergi dan melakukan terobosan untuk melayani masyarakat,” ujar Dasrul.
Setelah mendengar penuturan para Kasat Lantas se NTB tentang situasi lapangan, dilanjutkan dengan diskusi yang berakhir hingga menjelang makan siang. Diskusi tersebut intinya untuk mencari masukan, secara tehnis apa yang bisa dilakukan setelah pertemuan kordinasi.
Rr