Biaya Operasi Korban Gempa Ditanggung Pemprov NTB

Nurhandini Eka Dewi
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Selama masa tanggap darurat terdapat sekira 400 warga yang menjalani operasi, diperkirakan 30 persen dari 400 pasien itu akan kembali menjalani operasi lanjutan

MATARAM;lombokjournal.com – Biaya operasi korban terdampak gempa akan ditanggulangi Pemprov NTB, mengingat  belum adanya keputusan Pemerintah Pusat terkait pembiayaan operasi korban gempa pascamasa tanggap darurat

“Secara aturan, saat masa tanggap darurat (perawatan media) korban bencana ditanggung Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat (NTB), Nurhandini Eka Dewi usai menghadiri Rapat dengan Gubernur NTB, Kamis (01/11).

Setelah masa tanggap darurat, banyak pasien yang harus kembali melakukan kontrol dan operasi lanjutan untuk mencabut pen pada tulang.

Ia mengatakan, mayoritas korban gempa mengalami luka pada bagian tulang.

“Sekarang mereka (korban gempa) masih pakai pen, tiga sampai enam bulan akan dioperasi kembali,”ujarnya.

Dia sudah menanyakan hal ini kepada BPJS. Namun, secara aturan saat ini, BPJS tidak menanggung biaya operasi.

Pemprov NTB sempat terkejut lantaran saat bencana banjir bandang di Bima beberapa tahun lalu, BPJS masih menanggung biaya operasi tersebut.

“Pengalaman saat banjir bandang di Bima, kita makanya tidak menganggarkan di APBD Perubahan dengan asumsi BPJS menanggung. Nah sekarang secara aturan BPJS tidak boleh menanggung, lalu ini ke siapa, pakah ke BNPB lagi, atau Kemenkes,” kata  Nurhandini Eka Dewi.

Ia menyebutkan, selama masa tanggap darurat terdapat sekira 400 warga yang menjalani operasi. Diperkirakan, 30 persen dari 400 pasien itu akan kembali menjalani operasi lanjutan.

“Solusi jangka pendek, saya meminta ke Pak Gubernur sebelum ada keputusan pusat ya kita take over dan beliau setuju;” katanya.

Pemprov NTB akan mengambil alokasi anggaran pada APBD 2019 senilai Rp 2,5 miliar untuk biaya operasi lanjutan korban gempa. Dengan begitu, manajemen rumah sakit tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya karena anggarannya akan disiapkan Pemprov NTB.

“Sementara ditanggulangi (Pemprov NTB) dulu, sampai nanti ada keputusan pusat, dan alam ada pembicaraan pusat antara BNPB dan Kemenkes tentang siapa yang bayar uang ini nanti,” katanya.

AYA