Bebas Dari Penjara, Ramedi Siap Nyaleg Lagi

RAMEDI. Ramedi menjelaska, terkait kekeliruan dokumen ijazahnya itu ada pada kesalahan PKBM selaku penerbit. (Foto: DANU/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kasus hukum yang pernah menjeratnya tidak membuat Ramedi pesimis, bahkan politisi Hanura yang maju dari dapil 3 (Bayan,red) ini yakin akan kembali terpilih

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Setelah menjalani hukuman penjara atas dugaan penyalahgunaan dokumem negara terkait ijazah, anggota DPRD KLU, Ramedi, menyatakan kesiapannya maju dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Bahkan sehari paska bebas pada tanggal 5 Juli lalu, Ramedi terlihat beraktifitas kembali di kantornya dan berkesempatan mengikuti rapat paripurna dewan.

“Saya siap untuk maju lagi dalam Pileg 2019. Tetap melalui partai Hanura,” katanya, Rabu (11/07).

Ramedi mengaku, dirinya memang sudah diusulkan untuk di PAW oleh DPC Hanura KLU, namun sampai saat ini belum ada kesimpulan baik dari pengurus DPW ataupun DPP.

“Secara administrasi saya masih terdaftar sebagai anggota DPRD KLU, sampai hari ini,” katanya lagi.

Terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dokumen negara yang dialaminya, Ramedi menjelaskan, kekeliruan dokumen ijazahnya ada pada kesalahan PKBM selaku penerbit.

“Tahun 2004 saya ikut paket C di PKBM Petung Bayan. Tapi saat ujian, saya diarahkan ke PKBM Ardi Putra Kayangan,” katanya lagi.

Hanya saja, lanjut Ramedi, dirinya tidak langsung mengurus ijazahnya pada tahun yang sama. Barulah pada tahun 2007 diurus dan dikeluarkan oleh PKBM Petung Bayan.

“Yang jadi masalah, PKBM Petung Bayan selaku pihak yang mengeluarkan ijazah, salah dalam penulisan nama orang tua saya. Dan ijazah itu saya gunakan saat mendaftar di KPU pada Pileg 2014. Itulah yang dijadikan dasar pelaporan ke kepolisian,” tandasnya.

Seharusnya, kata Ramedi, dirinya mengurus ijazah di Ardi Putra. Karena pada 2007 itu, semua PKBM berinduk di PKBM Ardi Putra.

“Ijazah perbaikan akhirnya dikeluarkan oleh PKBM Ardi Putra setelah adanya kejelasan data-data terkait ijazah dari kedua PKBM,” sambungnya.

Kasus hukum yang pernah menjeratnya tidak membuat Ramedi pesimis, bahkan politisi Hanura yang maju dari dapil 3 (Bayan,red) ini yakin akan kembali terpilih.

DNU