Umum  

Angkot Tak Diminati, Dicarikan Solusi

HL Wirajaya, ST, MSi. Kadis Angkutan Dishub Kota Mataram

Mudahnya kepemilikan kendaraan (khususnya roda dua),  membuat angkutan kota (angkot) ditinggalkan penumpang.  Pengaturan trayek baru di Kota Mataram diharapkan angkot kembali dibutuhkan.

MATARAM – lombokjournal.com

Minat masyarakat menggunakan angkot (angkutan kota) sebagai moda transportasi kota, mulai merosot sejak tahun 2012. Pihak Dishub Kota Mataram mengungkapkan, dari  survey tahun 2012 minat masyarakat hanya 28 persen. Penurunan itu berlanjut hingga sekarang.

“Mudahnya cara memiliki kendaraan roda dua, merupakan faktor paling menentukan merosotnya pemakai angkot,” kata Kabid Angkutan Dishub Kota Mataram, HL Lalu Wirajaya, ST MSi pada Lombok Journal di Kantor Dishub, Rabu (25/1) pagi.

Menurutnya, rasio jumlah kendaraan dan jumlah penduduk kota sangat tinggi.

Faktor turunnya minat menggunakan angkot itu, juga diduga membuat para sopir maupun pemilik angkot enggan memperpanjang ijin perpanjangan trayek.  Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), periode Januari – Desember 2016, perpanjangan trayek angkot yang tercatat hanya 32 angkot. Rinciannya, 16 Trayek A dan 16 Trayek B.

Sebelumnya pihak organda menglaim jumlah angkot mencapai 175. Sebenarnya masa ijin trayek itu berlaku 5 tahun, namun tiap satu tahun wajib diperpanjang. “Kami sudah klarifikasi dengan Organda. Data Dishub berdasarkan yang tercatat di perijinan (DPMPTSP),” jelas Wirjaya.

Sejauh pihak Dishub memberi berbagai kelonggaran agar angkot terus beroperasi. Namun karena jumlah penumpang terus merosot, kendaraan yang beroperasi pun makin berkurang. Memang di rute jalan yang dulu ramai dilewati angkot,sekarang jarang terlihat.

(Baca : Sementara BRT Tak lewati Trayek Kota)

Meski demikian, Baik Pemprov maupun Pemkot/Pemkab Lobar tengah mencari solusi agar angkot dan angdes kembali diminati.  Salah satunya dengan pengaturan trayek yang mempertimbangkan lokasi yang merupakan feeder penumpang.

Ka-eS