Panwaslu terus melakukan pengawasan di lapangan, selain di masyarakat juga melebarkan pengawasannya dari aspek teknologi, khususnya Media Sosial (Medsos)
LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lombok Utara, Adi Purmanto, berharap tidak ada praktik kampanye hitam atau politik yang menggunakan isu Suku, Agama, Ras (Sara) jelang kontestasi Pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati, 27 Juni 2018 mendatang.
“Kita harap tidak ada praktik kampanye hitam dan plotik Sara di KLU. Dan alhamdulillajh sejauh ini belum ada kita temukan terjadi di sini,” katanya, Kamis (15/2).
Adi mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengawasan di lapangan. Tidak hanya di masyarakat, tapi juga melebarkan pengawasannya dari aspek teknologi, khususnya Media Sosial (Medsos). Mengingat banyak munculnya akun-akun Medsos yang kerap menyebarkan informasi Hoax dan Sara.
“Khusus untuk media sosial, pengawasan hanya dilakukan pada akun-akun medsos yang sudah terdaftar,” paparnya.
Rencananya, lanjut Adi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU terkait rencana penertiban baliho yang sudah beredar sampai saat ini.
Disamping meminta kepastian penetapan lokasi atau titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi masing-maaing calon sesui regulasi yang ada.
DNU