Umum  

Najmul Akhyar; Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik

RAKERDA IJTI NTB; terselenggaranya Rakerda diharapkan dapat melahirkan rumusan-rumusan baru bagi kemajuan daerah, khususnya Lombok Utara (Foto: Danu/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Media dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus memperhatikan kode etik

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Pemerintah sebagai penyelenggara negara yang memegang amanah rakyat tidak boleh anti terhadap segala bentuk keritikan yang disampaikan masyarakat.

Demikian dikatakan Bupati KLU. H. Najmul Akhyar, dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke IIII Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Cabang NTB, di Hotel Medana By Marina, Sabtu (23/12).

“Media punya peran penting dalam keberlangsungan birokrasi pemerintahan. Terutama dalam memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan,” katanya dalam acara yang dimulai pukul 18 : 00 Wita itu.

Meski begitu, Najmul juga mengingatkan, media dalam menjalankan tugas dan fugsinya harus memperhatikan kode etik dalam kerja jurnalistik itu sendiri.

“Silahkan sampaikan kritik dan masukan ke pemerintah. Itu baik untuk kita bersama-sama membangun daerah. Namun tentu berita yang sampai ke publik harus berimbang,” sambungnya.

Ketua IJTI NTB. Riadi Sulhi, dalam sambutannya berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Lombok Utara. Karena telah menerima dan bersedia memfasilitasi  IJTI menggelar Rakerda di KLU.

“Terimakasih pak Bupati. Semoga dengan terselenggaranya Rakerda ini, dapat melahirkan rumusan-rumusan baru bagu kemajuan daerah, khususnya Lombok Utara,” katanya.

DNU

BACA JUGA :