Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin
lombokjournal.com ~ Dibandingkan angka nasional per September 2024, persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat 11,91 persen. Sementara persentase penduduk miskin Indonesia berada di angka 8,57 persen.
Namun jika dilihat dari angka pertumbuhannya sangat berbeda. Di NTB menurun 1,00 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 1,94 persen poin terhadap Maret 2023.
BACA JUGA : Banjir Bandang di Bima, Pemprov NTB Lakukan Respon Cepat
Sementara penduduk miskin Indonesia menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 0,79 persen poin terhadap Maret 2023.
Ada pun data lain berkaitan dengan profil kemiskinan di NTB, rilisan Biro Pusat Statistik NTB tanggal 15 Januari 2025, sebagai berikut:
* Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 658,60 ribu orang, menurun 50,41 ribu orang terhadap Maret 2024 dan menurun 92,63 ribu orang terhadap Maret 2023.
* Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2023 sebesar 11,64 persen, menurun dibandikan Maret 2024 yang sebesar 12,86 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 12,21 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 12,95 persen.
* Dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 29,8 ribu orang (dari 368,54 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 338,74 ribu orang pada September 2024).
Sementara itu, [ada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 20,6 ribu orang (dari 340,47 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 319,86 ribu orang pada September 2024).
* Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp540.339,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp409.165,00 (75,72 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.174,00 (24,28 persen).
* Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,13 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.231.600,00/rumah tangga miskin/bulan.
BACA JUGA : Franz Kafka Membayang dalam Komunitas Teman Baca
Perkembangan Garis Kemiskinan
BPS mendefinisikan bahwa Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Sementara Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Sebagaimana disebutkan, untuk NTB, Garis Kemiskinan pada September 2024 adalah sebesar Rp540.339,00 per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2024, Garis Kemiskinan naik sebesar 1,05 persen. Sementara jika dibandingkan Maret 2023, terjadi kenaikan sebesar 10,27 persen.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2024 di perkotaan sebesar 75,54 persen dan di perdesaan sebesar 75,94 persen.
Pada September 2024, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar, yakni sebesar 26,22 persen di perkotaan dan 30,10 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (7,47 persen di perkotaan dan 8,04 persen di perdesaan).
Komoditas lainnya adalah telur ayam ras (4,48 persen di perkotaan dan 3,52 persen di perdesaan), daging ayam ras (4,16 persen di perkotaan dan 2,14 persen di perdesaan), daging sapi (3,75 persen di perkotaan dan 0,16 persen di perdesaan), tongkol/tuna/cakalang (2,24 persen di perkotaan dan 2,77 persen di perdesaan).
Komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar, baik pada GK perkotaan dan perdesaan, adalah perumahan (7,68 persen di perkotaan dan 9,23 persen di perdesaan), bensin (4,75 persen di perkotaan dan 4,10 persen di perdesaan), dan listrik (2,46 persen di perkotaan dan 2,25 persen di perdesaan).
Urutan selanjutnya adalah sumbangan dari pendidikan; perlengkapan mandi; pakaian jadi anak-anak; pakaian jadi perempuan dewasa; kesehatan; perawatan kulit, muka, kuku, dan rambut; serta pakaian jadi laki-laki dewasa.
Di sisi lain menurut BPS, Garis Kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Secara rata-rata, sebagaimana disebutkan di atas, Garis Kemiskinan per rumah tangga pada September 2024 adalah sebesar Rp2.231.600,00/bulan, naik hanya sebesar 0,81 persen dibanding kondisi Maret 2024 yang sebesar Rp2.213.670,00/bulan.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2024-September 2024 antara lain adalah:
- Ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik yang tetap kuat, perekonomian Provinsi NTB tumbuh 6,22 persen pada Triwulan III-2024 (y-on-y)
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 2,72 persen, turun jika dibandikan dengan Februari 2024 (3,30 persen).
- Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga pada Triwulan III-2024 meningkat 2,30 persen jika dibandingkan dengan Triwulan I.
- Pada Agustus 2024 rata-rata upah buruh mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2024 yaitu dari Rp2.310.968,00 menjadi Rp2.365.102,00.
- Penayaluran bansos sembako/BPNT sampai bulan Desember 2024 disalurkan kepada 513.191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp1.060.489.200,00.
Penjelasan Teknis dan Sumber Data
Selanjutnya BPS NTB memberi penjelasan terkait teknis dan sumber data sebagai berikut:
- Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar ( basic needs approach ). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
- Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.
- Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
- Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar bukan makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.
- Garis Kemiskinan per rumah tangga dihitung dari Garis Kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin.
- Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
- Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2024 adalah data Susenas Konsumsi dan Pengeluaran Maret 2024.
Penutup
Titik krusial yang harus menjadi perbaikan, sebagaimana dilansir dalam youtobe Narasi Newsroom 03-02-2025, adalah pertama , cara perhitungan kemiskinan dari BPS ini sudah digunakan sejak 1988 dan belum diperbaharui. Padahal kondisi saat ini sudah berbeda jauh jika dibandingkan tahun 1998.
BACA JUGA: Pengabdian Masyarakat, Eksplorasi Warisan Budaya Nusantara di Lombok
Seharusnya sumbangsih dari Bukan Makanan bisa lebih ditingkatkan lagi. Dari data September 2024, sumbangan GKM terhadap Garis Kemiskinan di perkotaan sebesar 75,54 persen dan di perdesaan sebesar 75,94 persen.
Dengan kata lain, sumbangsih GKBM sekitar 25 persen. Padahal jika melihat tingkat konsumsi non makanan juga ikut meningkat.
Hal ini bisa dilihat dari lima besar sumbangsih komoditas Bukan Makanan untuk perkotaan dan perdesaan sebagai berikut: Perumahan (7,68 dan 9,23), Bensin (4,75 & 4,11), Listrik (2,46 & 2,25), Pendidikan (1,97 & 1,18), Perlengkapan Mandi (1,08 & 0,90).
Kedua , komoditas-komoditas yang digunakan untuk perhitungan Garis Kemiskinan secara berkala perlu di-up date. Misalnya internet dan paket data. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa perubahan pola konsumsi di masyarakat yang semestinya juga mempengaruhi perhitungan Garis Kemiskinan.
Ketiga, Bank Dunia mengkategorikan Indonesia dalam daftar upper middle income country . Karena gross national income per kapita Indonesia mencapai angka $4,810 (Rp78.151.783 kurs 22 Januari 2025).
Artinya ketika pendapatan nasional meningkat, standar hidup masyarakat juga naik. Ini yang membuat pengeluaran minimum yang dianggap “cukup” juga meningkat. Agar tetap mencerminkan kondisi sosial ekonomi negara tersebut.
Keempat, dalam laporan Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia hamper mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024, yakni dengan dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1,5 persen berdasarkan standar lama paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) yakni $1,90 atau setara Rp12.000 per kapita per hari (Made Anthony Iswara dalam smeru.or.id)
PPP digunakan untuk membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan harga kebutuhan dasar.
Standar Bank Dunia untuk mengukur kemiskinan adalah $2,15 (Rp35.082 per kapita per hari dengan kurs 22 Januari 2025) kategori low income , $3,65 (Rp59.558) ketegori lower middle income dan $6,85 (Rp111.773) ketegori upper middle income .
Tentu saja dengan pengkategorian ini imbasnya adalah melonjaknya jumlah penduduk miskin! Namun di sisi lain, dengan standar yang terlampau rendah, perhitungan garis kemiskinan saat ini juga tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
Komunikasi yang jelas dan terbuka dengan masyarakat menjadi penting untuk menghindari kesalahpahaman tentang garis kemiskinan baru. Sebab, tujuan utama menaikkan batas kemiskinan bukan untuk membuat angka kemiskinan tampak lebih tinggi, melainkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang kemiskinan di Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. ***
#Akuair-Ampenan, 05-02-2025