Audiensi Perwakilan FPAK dan APWI NTB bersama Sekda NTB

Sekda Miq Gita saat audensi dengan perwakilan forum penyuluh antikorupsi (FPA) NTB menekankan, kampanye pencegahan harus diawali dari diri sendiri

Lewat kesempatan audensi sEKDA berharap, sat menggelar penyuluhan juga kampanyekan tentang meritokrasi
Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi menerima audiensi perwakilan dari forum penyuluh antikorupsi (FPA) NTB dan perwakilan lembaga asosiasi profesi widyaiswara Indonesia (APWI) NTB di ruang rapat Anggrek kantor Gubernur NTB, Senin (28/10/24) / diskominfotik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Saat audiensi Sekda NTB berpesan pada FPA, agar penyuluhan anti korupsi harus pada diri pribadi masing-masing 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menerima audiensi perwakilan dari forum penyuluh antikorupsi (FPA) NTB dan perwakilan lembaga asosiasi profesi widyaiswara Indonesia (APWI) NTB di ruang rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin (28/10/24).

BACA JUGA : Festival Rinjani 2024, Mendorong Individu Mengelola Lingkungan

Miq Gita sapaan akrab Sekda NTB mengatakan, pada tahun 2022 lalu APWI ini terbentuk, lembaga ini sudah berjalan selama dua setengah tahun, tentu edukasi dan kampanye sudah berjalan dengan baik

Kepada forum penyuluh antikorupsi (FPA) NTB, Sekda menyarankan, agar lembaga penyuluhan diawali dengan diskusi dan kemudian gelar kampanye pencegahan pada setiap OPD lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat, bahwa semuanya harus pada pribadi masing-masing.

“Poinnya, harus diawali pada diri kita, baru dan pasti akan diikuti orang lain,” kata Sekda Lalu Gita Ariadi.

BACA JUGA : Perubahan Radikal Dalam Bisnis

Gelaran diskusi dan penyuluhan yang dilakukan tentu menjadi hal yang akan dan sudah mencerahkan.

“Karenanya, lewat kesempatan audensi ini saya berharap, ketika menggelar penyuluhan atau diskusi pada hari berikutnya, kampanyekan tentang meritokrasi,” Harap Miq Gita.

Terakhir, pria yang dikenal murah senyum dan komunikatif ini juga berharap untuk audiensi ini dapat memberikan penyegaran, dan pada setiap regulasi agar diperkuat, dalam rangka membatasi setiap gerak para aktor.

BACA JUGA : Sosialisasi LPSK, Perlindungan Inklusif Bagi Saksi dan Korban

“Semoga pertemuan dan kesempatan ini dapat menjumpai hal baik bagi kita semua,” katanya.. 

***