Ombudsman diharapkan tak hanya terima pengaduan masyarakat, tapi juga membuat terobosan yang bisa jadi acuan pelayanan publik
MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan kerja tim evaluasi Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu dan Okto Iskandar, di ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (26/08).
Gubernur menekankan, agar Ombudsman RI terus menjaga independensinya, serta komukasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat. Ombudsman juga dimintanya menginisiasi berbagai inovasi untuk perbaikan pelayanan publik.
Salah satu inovasi yang diperlukan, adalah terobosan yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja layanannya. Karena, tata kelola pemerintah ke depan semakin berkembang dan membutuhkan berbagai terobosan.
“Ombudsman diharapkan mampu menjadi katalisator untuk menata pelayanan publik bersama pemerintah,” kata Gubernur.
Dengan demikian lembaga pengawas itu tidak hanya menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat saja. Namun juga berperan dalam menyesuaikan perkembangan tata kelola pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan publik.
Tujuan kunjungan Tim Evaluasi Ombusdmen adalah menyampaikan questioner, sekaligus untuk meminta tanggapan dan masukan terkait kinerja Ombudsman di NTB.
Selain inovasi dan terobosan, Gubernur ahli tafsir Al-Qur’an tersebut juga meminta Ombudsman untuk terus menjaga independensi di tengah hiruk pikuk dunia perpolitikan. Apalagi, NTB saat ini tengah memasuki tahun politik, yang tentunya memiliki resistensi terhadap kinerja yang akan dilakukan.
“Sejauh ini, saya menilai Ombudsman telah melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada tugas yang terhambat. Semua berjalan dengan baik. Kalau ada laporan, ombudsman selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk perbaikan layanan,” jelas TGB saat itu seraya berharap Ombudsman dapat membangun jaringan dengan berbagai komunitas atau lembaga yang ada di daerah.
Perwakilan Ombudsman RI, Ninik Rahayu menjelaskan, evaluasi terhadap kinerja Ombudsman di daerah perlu dilakukan mengingat lembaga ini dibentuk dan diarahkan sebagai pengawas terhadap kinerja pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, evalusai terhadap kinerja Ombudsman merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan masyarakat sebagai lembaga yang menerima berbagai aduan terkait layanan publik.
“Ke depan, Ombudsman Perwakilan NTB mampu berjejaring dengan lembaga-lembaga atau komunitas yang ada di daerah ini,” ungkapnya.
Melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga di daerah, seperti LBH, PKK, LSM, menurutnya akan mempercepat terbentuknya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melapor tentang kesulitan saat menerima layanan dari pemerintah.
Turut mendampingi kedua perwakilan Ombudsman RI saat itu, Anggota Ombudsman RI Perwakilan NTB, Sahabuddin dan Ikhwan serta Inspektur, Inspektorat NTB, Ibnu Salim.
AYA/Hms









