Penyelenggaraan Workshop Nasional, memberikan materi, bagaimana peran sekretariat mendukung Tugas dan Fungsi DPRD.
JAKARTA.lombokjournal.com ~ Asosiasi Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) mengadakan Workshop Nasional terkait Peran Sekretariat DPRD, Sabtu. (04/12/21).
Workshop menghadirkan beberapa narasumber ahli dari berbagai latar dan keahlian. Berlangsung selama empat hari di Jakarta Barat, dengan empat sesi utama yang diikuti oleh para Sekretaris DPRD beserta jajaran se-Indonesia.
Dalam acara tersebut, dikukuhkan pula kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Asdeksi Provinsi Riau oleh Pengurus DPN Asdeksi.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Asdeksi Widyo Prayitno, SH.mengatakan, workshop diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman tentang kesekretariatan, sesuai dengan perkembangan regulasi yang ada.
Selain itu, pada kegiatan workshop berharap pandemi jangan diabaikan, Prokes tetap diterapkan.
Materi yang disampaikan pada ajang workshop itu, bagaimana peran sekretariat dalam mendukung Tugas dan Fungsi DPRD.
Khususnya dalam Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta materi Motivasi Pengembangan Diri dalam Pelayanan Publik. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI
Drs. Andi Bataralifu, MSi., menyatakan peran Sekretariat DPRD dalam mendukung tugas dan fungsi legislatif memerlukan sistem Standar Operasional Prosedur.
Ini menunjang penyelenggaraan fungsi dan peran DPRD serta perlunya kode etik dan tata beracara sebagai basis regulasi, agar tak menyalahi prosedural.
Menurut Andi, Sekretariat DPRD dalam penerapan agenda-agenda kesekretariatan sebagai jembatan antara Pimpinan Daerah dan Pimpinan Dewan.
BACA JUGA: Even Internasional Makin Ramai, NTB Harus Siapkan Insfrastruktur
Mekanisme langsung maupun mekanisme tak langsung, aturan perlu dibuat secermat mungkin dalam pembuatan tata tertib dewan.
Tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mengakomodir peraturan dan supporting kelompok pakar, semisal pada AKD Bapemperda.
“Aturan dibuat rinci, relevan, dapat dipertanggungjawabkan dan diterima para pihak,” tutur aNDI.
Sedangkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Hilman Rosyada, S.AP., M.AP yang menyampaikan kajian Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun mengatakan, pengguna anggaran dalam pelaksanaannya, ada yang bersifat mandatori, delegasi dan ada pula yang bersifat atribusi.
Diperlukan perencanaan yang baik dalam penyusunan APBD dan berkomitmen terhadap apa yang ada pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahunan.
“Saat perencanaan anggaran yang baik saja, belum tentu pelaksanaan dan pelaporannya baik. Oleh karena itu, perencanaan harus tetap baik yang memungkinkan agar pelaksanaan serta pelaporannya baik serta akuntabel,” urainya.
Pada sesi workshop hari berikutnya, pihak Asdeksi menghadirkan Ahli Motivator Kesehatan Paliatif dr. Agus Ali Fauzi, PGD., Pall. Med., yang menyemangati peserta workshop dengan spirit pelayanan untuk bekerja dengan menyertakan pikiran dan hati.
BACA JUGA: Apel Siaga Darurat Bencana Digelar di Lombok Utara
Dikatakan, menyertakan hati, pikiran bisa lebih tenang, lebih rileks dan pelayanan bisa maksimal.
Dicontohkan pula, tiap orang punya tingkatan kecerdasannya yang berbeda-beda, berupaya berempati dan membahagiakan.
Lanjutnya, senantiasa mengingat Tuhan Yang Maha Esa yang mengatur semua unsur kehidupan, termasuk dalam bekerja pada profesi apapun, dengan memudahkan bukan mempersulit.
Sedangkan pada sesi akhir dipaparkan pula Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di Sekretariat DPRD.
Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dr Sugeng Hariyono menyatakan, kedudukan Setwan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sedangkan landasan SPIP sesuai PP nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP.
Diuraikannya, unsur-unsur SPIP meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian.
Peserta workshop nasional Asdeksi mengikuti acara dengan penerapan Prokes.
Workshop bertujuan dapat menyajikan pemahaman melalui peningkatan etos kerja dan penguatan relasi antara eksekutif dan legislatif.
@ng