Pelajar di NTB Dilarang Bawa HP, Mulai April

Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi berbincang dengan siswa SMA, Selasa (14/3) dalam sidak ke sejumlah sekolah (Foto : AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemerintah NTB akan memberlakukan larangan membawa handphone bagi pelajar SMP dan SMA sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, HM Suruji

MATARAM.lombokjournal.com —  Per 1 April mendatang larangan ini akan mulai diberlakukan di Kota Mataram yang menjadi percontohan untuk 9 daerah Kabupaten dan Kota lainnya di NTB.

“Larangan ini akan mulai efektif 1 April, kita mulai dari sekolah-sekolah di Kota Mataram,” kata Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi, saat melakukan sidak di SMA Negeri 1 Mataram, Selasa (14/3).

Larangan membawa handphone di lingkungan sekolah akan diatur melalui Surat Edaran Gubernur. Larangan ini berlaku untuk semua sekolah SMP, SMA, SMK dan juga Madrasah Mts dan MA di msemua Kabupaten dan Kota di wilayah NTB.

Berdasarkan pantauan dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) NTB, membawa handphone ke sekolah ternyata membuat daya konstentrasi peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar jadi menurun.

“Proses belajar mengajar juga menjadi tidak maksimal, artinya kalau HP ada di sekolah itu kan rentan digunakan untuk hal tidak baik, berinternet tidak sehat juga masih banyak,” katanya.

Selain itu, penggunaan HP di lingkungan sekolah juga akan mengurangi interaksi sosial sesama murid dan juga murid dengan guru.

Pelarangan membawa HP ke sekolah menurut Gubernur Majdi, juga dilakukan agar minat baca buku para pelajar di perpustakaan sekolah masing-masing bisa meningkat.

Untuk keperluan komunikasi dengan orang tua atau wali khususnya saat pulang sekolah. Maka di tiap sekolah akan difasilitasi dengan line telepon khusus yang bisa dihubungi wali murid.

Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi bersama jajaran Dinas P dan K NTB, Selasa (14/3) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SMA dan SMK di Kota Mataram sebagai persiapan penerapan larangan ini.

Kepala Dinas P dan K NTB, Muhammad Suruji mengatakan, larangan membawa HP ke sekolah ini akan efektif dilaksanakan 1 April mendatang.

“Efektif 1 April. Jadi sekolah-sekolah yang menerapkannya kita siapkan telepon khusus dan juga internet gratis, sehingga tidak ada lagi alasan siswa bawa HP ke sekolah,” katanya.

AYA