Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan (UU PK) itu mengamanatkan pemerintah memfasilitasi inisiatif warga negara untuk memajukan kebudayaan.
Sayangnya, meski sudah empat tahun berlalu, belum banyak amanat UU PK yang terpenuhi.
Koalisi Seni memantau ada 17 hal dalam UU yang harus dibuat peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri dalam 2 tahun.
Sejauh ini, Perpres sudah ditetapkan, sementara PP terganjal dalam tahap harmonisasi karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bersedia memberi paraf persetujuan pada drafnya.
Terlebih lagi, koordinasi lintas Kementerian/Lembaga memakan waktu lama.
Selain itu, semestinya Presiden segera mengesahkan Strategi Kebudayaan hasil Kongres Kebudayaan Indonesia 2018.
Tetapi, hingga kini strategi itu belum juga ditandatangani Presiden, sehingga isi dokumen tersebut tak sepenuhnya masuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hanya bisa memasukkan isu kebudayaan ke dalam RPJMN tanpa didukung dokumen Strategi Kebudayaan dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.
Sementara itu, tahun 2018, Presiden mengucap janji Dana Perwalian Kebudayaan (DPK) akan mendapat anggaran Rp5 triliun. Nyatanya, alokasi DPK di APBN 2021 cuma Rp2 triliun – tak sampai separuh komitmen awal – dan Lembaga Pengelola DPK tak kunjung dibentuk.
Pendeknya, Presiden belum mampu memajukan kebudayaan yang ia sendiri sebut sebagai DNA bangsa Indonesia.
Untuk mengatasinya, Presiden Joko Widodo harus segera beraksi dan membuang keraguannya. Ada tiga hal yang disarankan Koalisi Seni.
“Pertama, Presiden harus memerintahkan semua kementerian yang terlibat segera merampungkan penyusunan RPP tentang Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan. Kedua, ia harus segera menandatangani Strategi Kebudayaan, memerintahkan jajarannya menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, serta memasukkannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional. Ketiga, Presiden harus segera merampungkan pembentukan lembaga pengelola DPK agar anggarannya dalam APBN dapat didistribusikan kepada masyarakat yang memiliki inisiatif Pemajuan Kebudayaan,” ujar Manajer Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay.
Baca hal: 1 / 2 / 3 / Peran Pemda Penting dalam Menerapkan UU PK