Keputusan tak memberikan vaksin kepada seluruh peserta PBI karena vaksinasi tidak harus dilakukan kepada seluruh masyarakat
MATARAM.lombokjourna.com —
Program penyuntikan vaksin Covid-19 gratis hanya diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan tanpa penyakit penyerta (komorbid).
Hal itu diungkapkan Juru bicara Program Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi bahwa yang divaksin yang tidak ada comorbid.
“Yang divaksin itu yang enggak ada comorbid, kan tidak semua orang divaksin. Cakupan vaksinasi minimal 67 persen,” ujar Siti ketika seperti dikutip Tempo.com, Selasa (08/12/20).
Terhitug mulai akhir November 2020, terdapat 96,51 juta orang yang terdaftar di segmen penerima bantuan iuran (PBI) atau mencakup 43,26 persen dari total peserta BPJS Kesehatan yang mencapai sebanyak 223,06 juta.
Namun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) belum menyebutkan berapa jumlah peserta PBI tanpa comorbid.
Siti menjelaskan, keputusan tak memberikan vaksin kepada seluruh peserta PBI karena vaksinasi tidak harus dilakukan kepada seluruh masyarakat.
Peserta PBI tanpa comorbid menjadi salah satu lapisan masyarakat yang dipilih pemerintah untuk vaksinasi, beserta beberapa segmen lainnya.
“Sekarang untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu. Sasaran program pemerintah pertama adalah tenaga kesehatan, kedua pelayan publik, dan ketiga kelompok rentan termasuk pelaku ekonomi dan PBI,” ujar Siti yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan.
Rr/Tempo.co