MATARAM – lombokjournal.com Dugaan merendahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Ro’is ‘Am NU, KH Ma’ruf Amin mulai mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) NTB.
Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi lombokjournal.com, organisasi sempalan Majelis Ulama Indonesia ini, meminta kepada Ahok dan tim pengacaranya yang diketuai Sirra Prayuna, mencabut ucapannya yang dianggap telah mengintimidasi dan merendahkan martabat KH Ma’ruf Amin sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia, dan juga Ro’is ‘Am PBNU.
Ahok dan Tim Pengacaranya untuk ikut menjaga kedamaian, persatuan umat Islam pada khususnya, dan bangsa pada umumnya. Bersikap realistis dengan kasus yang sedang dihadapi, dan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, adalah saksi ahli bukan terdakwa seperti halnya Basuki Cahaya Purnama.
Di akhir rilisnya, MPII NTB meminta umat Islam, khusunya kaum Nahdliyyin, tetap menjaga emosi dan waspada demi kemaslahatan yang lebih baik, untuk negara kesatuan Republik Indonesia. Menghindari perpecahan, serta upaya provokasi untuk memecah persatuan.
“Kaum muslimin tetap tenang, dan waspada terhadap segala bentuk provokasi yang menggunakan kasus ini, untuk memecah belah persatuan bangsa,” tutup Ketua MPII NTB Musthofa Umar.(hers)