Lombok Utara — lombokjournal.com
Ratusan tenaga honorer K2 mendatangi Kantor Bupati Lombok Utara. Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan nasib pengabdiannya selama ini. Pertemuan di Kantor Bupati Kabupaten Lombok Utara itu ini dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin, Kepala Dikbudpora Suhrawardi Drs. Suhrawardi, M.Pd dan Bagian Kepegawaian, Lalu Masjudin, ME.
Ketua Forum K2 Lombok Utara, Akmaludin menjelaskan, tahun 2011 lalu ada instruksi dari Bagian Kepegawaian kepada UPTD. Bagian Kepegawaian meminta UPTD agar melakukan pemberkasan ulang. Sehingga muncul nama 262 orang K2 yang sudah mengabdi sejak Januari 2005.
“Tak lama kemudian tiba-tiba muncul nama K2 lebih 300 orang. Saat itu kami heran kenapa kok membengkak begitu besar,” ketusnya.
Pada saat pelaksanaan tes CPNS, lanjut Akmal, jumlah K2 meningkat kembali menjadi 432 orang. Tapi pengumuman kelulusan justru hanya diambil 70 persen. “Yang pengkas 30 persen ini siapa ? Kita ini hanya dipilih untuk dipangkas,” tuturnya dengan nada tinggi.
Padahal dari 30 persen yang ‘dipangkas’ ini semuanya memenuhi persyaratan. Diantaranya, mengabdi mulai 2005 ke bawah, kompeten di bidangnya, dan usia sesuai yang ditentukan. “Heran sekali kami, yang lulus itu justru yang mengabdi tahun 2006 dan 2007. Ada permainan apa ini dan siapa pula pemainnya perlu diungkap,” katanya.
Banyak Pelanggaran
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin mengakui pada rekrutmen pegawai 2011 lalu disinyalir banyak pelanggaran administrasi maupun teknis. Saat itu ia masih menjadi anggota DPRD Lombok Utara, termasuk salah satu orang yang menginisiasi dibentuknya Pansus K2 untuk melakukan investigasi.
“Verifikasi berkas K2 ini dilakukan pertama oleh daerah dalam hal ini BKD. Database awal yang dimilik BKD jumlahnya 262 orang dan bertambah menjadi 432 orang,” ungkapnya.
“Temuan kami di Pansus saat itu memang ada kejanggalan. Kejanggalan itu kami buat dalam satu rekomendasi dan disampaikan kepada pemkab maupun pihak lain. Dan saya yakin pada rekrutmen saat itu memang tidak ada kejujuran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dikbudpora Lombok Utara Suhrawardi menjelaskan saat ini K2 yang tersisa adalah 128 orang. “Menpan akan melakukan pendataan lagi yang tidak lulus untuk diseleksi. Ini dari yang kami dengar dulu. Tetapi intinya pemda tetap menyuarakan ini di pusat karena pernah ada kebijakan yang belum lulus ini dipertimbangkan lagi,” tuturnya.
Pihak Bagian Kepegawaian Daerah Setda Lombok Utara menjelaskan data akhir yang diterima jumlah K2 sebanyak 432 orang. Dari jumlah itu yang lulus 304 orang. Sehingga yang tidak lulus berjumlah 128 orang.
”Yang menentukan siapa yang lulus dan tidak adalah Kemenpan RB bukan daerah. Karena mereka yang memeriksa hasil tes,” katanya.
djn