Adanya Fraud atau Kecurangan pada BPJS Kesehatan

Bayu Wahyudi
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Yang pasti, kecurangan ini tidak menurunkan pelayanan BPJS kepada peserta.

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan mengungkapkan, ada kecurangan yang telah terjadi pada penyelenggaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik oleh peserta hingga penyedia obat.

Namun demikian hal itu tidak terlalu mempengaruhi keuangan BPJS, bahkan memperlebar defisit.

Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, bila melihat dari data pada BPJS Kesehatan, kecurangan atau fraud ini sangat kecil.

Menurut Bayu, jumlahnya relatif kecil dibanding yang terjadi di luar negeri terutama di Asia Pasifik bahkan di Amerika.

“Karena fraud ini tidak hanya di bidang asuransi saja tapi hampir di seluruh sektor seperti manufaktur, perbankan dan bidang layanan yang mempunyai hubungan kesehatan, kebijakan publik dan sebagainya,” ujarnya, dalam Talkshow Polemi Trijaya, Sabtu (20/6/2020).

Meski demikian, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan pengawasan, supaya bisa mengurangi tindak kecurangan ini. Yang pasti, kecurangan ini tidak menurunkan pelayanan BPJS kepada peserta.

Bayu Wahyudi mengajak semua pihak untuk bergotong-royong bila mengetahui ada kejadian yang tidak benar.

Sebab, bila melihat dari 12 kasus yang diungkap BPKP, mayoritas bukan jadi kewenangan dari BPJS Kesehatan.

Sebagai penyelenggara keseharan negara, BPJS Kesehatan menjalankan tugas dan wewenangnya seperti pengumpulan peserta dan mendaftarakan,

iuran peserta, memberi layanan dan memberi informasi kepada peserta dan masyarakat.

“Banyak kewenangan tadi bukan oleh BPJS Kesehatan. Jadi kita support itu dan ajak semua pihak awasi porgram KIS supaya berkelanjutan dan optimal,” tuturnya.

fbn/OKEfinance