Dua Penumpang Pembawa Sabu Diringkus Di Bandara

Barang buti (BB) sabu dari kedua tersangka, Endang Sri Ningsih dan Agus Mulyana yang diamankan di bandara LIA yang disembunyikan di dalam perutnya dengan cara memasukan BB tersebut melalui kemaluannya (Foto: AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Tertangkapnya Penyelundup Sabu itu, berarti 4.000 jiwa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika

MATARAM.lombokjournal.com —  Badan  Narkotika Nasional  (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengamankan dua penumpang Bandara Lombok Internasional Airpot (LIA), Kamis (19/07).

Kedua penumpang tersebut terbukti membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kemaluannya

“Kedua tersangka, Endang Sri Ningsih dan Agus Mulyana diamankan di bandara LIA karena membawa narkoba yang disembunyikan di dalam perutnya dengan cara memasukan BB tersebut  melalui kemaluannya” kata Kepala BNN NTB, Imam Margono, Kamis.

Petugas Bea dan Cukai bandara LIA mengetahui menyembunyikan narkoba dari hasil pemeriksaan. Diketahui, tersangka Endang memasukkan dan menyembunyikan sabu itu dalam kemaluan sedangkan Agus memasukan barang bukti (BB) melalui dubur.

Dari pengakuan kedua tersangka, narkotika jenis sabu yang dibawa rencananya diedarkan di NTB dan sudah ada pemesan yang menunggu di bandara.

“Dalam penangkapan tersebut yang bersngkutan membawa delapan bungkusan berupa sabu-sabu, Lima bungkus tersimpan di Agus dan tiga bungkusan tersimpan di Ningsih” terang Imam.

Selain kedua tersangka, petugas BNN saat masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak pemesan yang melarikan diri saat hendak ditangkap di bandara LIA

Ada sekitar empat orang yang berada di dalam mobil, saat pengejaran salah satunya berhasil ditembak yang saat ini masih buron.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan BNN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) atau pasal 115 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan diamankannya barang bukti tersebut maka sebanyak 4.000 jiwa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Imam.

AYA