Rapat Pleno Perhitungan Suara Pilgub Didemo

Aliansi Masyarakat NTB Menggugat, menggelar aksinya di samping hotel tempat perhelatan rapat pleno di jalan Bung Karno Mataram, Minggu (08/07) siang (Foto: AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pengunjuk rasa menuntut, dugaan pelanggaran yang terjadi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan rapat pleno

Aksi massa di depan hotel di Jalan Bung Karno di Mataram

MATARAM.lombokjournal.com – Aksi unjuk rasa mewarnai Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi  pemilihan Gubernur dan Wakil Ggubermur 2018 yang digelar oleh KPU NTB, Minggu (08/07) sekitar jam 14.00 wita

Massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat NTB Menggugat, menggelar aksinya di samping hotel tempat perhelatan rapat pleno di jalan Bung Karno Mataram.

Massa menuntut, agar proses rapat pleno yang sedang digelar oleh pihak KPU NTB diihentikan, karena  dianggap masih banyaknya persoalan yang belum terselesaikan pada saat pelaksanaan pungut hitung.

Maka dari itu dalam orasi yang disampaikan oleh salah satu koordinator aksi,Lalu Izzi mengatakan bahwa  dugaan pelanggaran yang terjadi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan rapat pleno.

“Karena itu jika persoalan persoalan dugaan pelanggaran diselsaikan, maka produk yang dihasilkan maka tentu inskonttusional,” ucapnya dengan tegas di hadapan ratusan massa aksi.

Kami akan tetap akan menerima apa pun hasil pilkada asal jika itu dihasilkan dari proses yang bersih.

Tidak itu saja, pada kesempatan tersebut massa aksi juga sempat menyampaikan terkait dengan adanya upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak penguasa.

“Ada apa pihak Pol PP diturunkan, dan hanya Lombok Tengah saja, padahal kita ketahui bahwa mereka punya tugas untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Dipertanyakan,  apa tujuan penegak perda itu diturunkan untuk mengecek  perhitungan suara pilkada.

Massa alsi sempat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar bisa bertemu dengan pihak penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu NTB.

Setelah ditunggu akhir massa ditemui oleh Ketua Bawaslu NTB.M Khulalid, kepada massa aksi dikatakan bahwa pihak Bawaslu terus melakukan pengawasan sesuai dengan prosedur.

“Kami terus  pertanyakan apa yang terjadi terkait dugaan dugaan pelanggaran di dalam rapat pleno,” ucapnya

Menurutnya, tahapan pleno ini harus di lalui karena di forum ini tempat membahas semua temuan maupun dugaan pelanggaran, dugaan pelanggaram semua kita proses. Bbaik itu bagi-bagi sabun, bagi-bagi sirup, bagi -bagi sarung maupun bagi bagi kurma,”ungkapnya.

AYA