Di daerah wisata seperti NTB, tidak mudah menjadi kader yang konsisten dan betul serius memerangi narkoba.
MATARAM.lombokjournal.com – 200 kader pemuda-pemudi yang berasal dari kabupaten/Kota se- Pulau Lombok, masing-masing daerah diwakili oleh 40 orang, siap memerangi narkoba.
Mereka berasal dari Kota Mataram, Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat itu telah mendapat selama 2 hari pembekalan materi dalam proses pendidikan dan pelatihan dengan tema pemuda Indonesia siap perangi Narkoba.
Untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan itu telah mengikuti proses seleksi ketat. Materi pelatihan yang diberikan seperti pemahaman teknis tentang bahaya dan pola distribusi narkoba. Juga diberikan materi peningkatan kapasitas dan komunikasi efektif kader inti pemuda anti narkoba, penyalahgunaan narkoba dari perspektif agama/ spiritual dan hukum.
Selain itu, peningkatan kualitas aktivitas jasmani pemuda untuk program Desa Aktif Pemuda.
Diharapkan, dengan diklat itu kelak NTB terbebas dari narkoba.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Muh Amin, SH., M.Si mengukuhkan 200 Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Se-Nusa Tenggara Barat itu, di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (6/9).
Mengingat NTB daerah wisata, menurut Wagub, tidak mudah menjadi kader yang konsisten dan betul serius memerangi narkoba.
Para turis, baik mancanegara maupun turis lokal, kata Wagub, membawa budayanya, pola hidupnya, perilakunya dan bahkan tidak sedikit dari mereka yang sekaligus menjadi pemakai dan pengedar.
“Kalau semua sehat, pintar, cerdas, tidak terpengaruh dengan narkoba, negara kita, daerah kita pasti akan lebih maju lagi,” ungkapnya
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Prof. Dr. Faisal Abdullah, SH. M.Si .DF, menegaskan pengukuhan kader inti pemuda anti narkoba merupakan bentuk dari pemberdayaan pemuda.
Program pembentukan kelompok Pemuda Anti Narkoba melalui pelatihan dan penyuluhan dengan target 30 ribu kader di 30 Kabupaten/Kota di lima Provinsi, yaitu, NTB, DIY, Sumatera Selatan, Banten dan Sulawesi Selatan.
Kemenpora di tahun sebelumnya telah membentuk sebanyak 37.500 kader pemuda Anti Narkoba di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Walaupun pelatihan kader pemuda ini dilaksanakan selama dua hari, tetapi itu sudah cukup. Asalkan, dalam pelaksanaan tugas nanti, para kader inti pemuda anti narkoba, melaksanakan dengan sungguh-sungguh,” jelas Faisal Abdullah.
“200 orang di ruangan ini akan kita temukan satu tahun yang akan datang, berkembang menjadi satu juta atau lima juta pemuda anti narkoba di NTB,” ucapnya.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional RI, Irjen Pol. Drs. Sobri Effendi Surya, melaporkan, NTB merupakan provinsi kedua setelah Sulsel yang telah dikunjungi dalam pelaksanaan program serupa. Dan akan menyusul tiga provinsi lainnya pada waktu mendatang
Seperti harapan Wagub, saat itu Sobri Effendi juga berharap program ini dapat dilanjutkan di tahun 2018 mendatang. Kegiatan ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Untuk pemuda NTB ia berpesan, para pemuda pemudi di NTB terus bergerak di bidang pencegahan narkoba, yaitu dengan menyadarkan di kalangan pemuda, mencegah para pemakai baru dan mengajak pemakai narkoba untuk direhabilitasi.
AYA