1409 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung Keluarganya

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Elly Rosila Wijaya saat memberi keterangan pada wartawan, Senin (10/10).(Foto:AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Penyakit “gila” bisa disembuhkan melalui pendekatan-pendekatan dengan penderita

MATARAM.lombokjournal.com — Penderita gangguan jiwa berat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup tinggi. Jumlahnya mencapai angka sembilan ribu delapan ratus orang atau 6,4 persen dari total penduduk NTB yang rata-rata di usia 15 Tahun.

Dari sembilan ribu delapan ratus orang itu ada gangguan jiwa berat, 1.409 dipasung oleh keluarga dengan berbagai alasan.

Pemasungan dikarenakan kekurangpahaman yang terjadi pada masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa berat. Selain itu, pemasungan dilakukan lantaran keluarga khawatir penderita gangguan jiwa bisa membahayakan orang lain.

“Padahal gangguan jiwa dalam status berat pun bisa disembuhkan. Pemasungan juga termasuk pelanggaran hak asasi,” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Elly Rosila Wijaya saat konfrensi pers, Senin (10/10).

Dia mengatakan, dari 1.409 yang dipasung, pihaknya telah menemukan 571  (By name by adress) orang yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kotamadya di NTB.

Sementara, lainnya belum terdeteksi keberadaannya.  Penderita gangguan jiwa berat yang sudah berhasil dilepas dalam bebera tahun terakhir, sudah sembuh dan bisa kembali aktif di masyarakat.

Ia mengatakan Jumlah gangguan jiwa yang dipasung tertinggi itu ada di kabupaten Bima disusul oleh Kabupaten Lombok Timur.

RSJ Mutiara Sukma bersama Dinas Kesehatan NTB, katanya, terus bergerak mencari kasus pemasungan penderita gangguan jiwa berat yang belum ditemukan dan dilaporkan.

Dia juga mengajak peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada kasus pemasungan bagi penderita gangguan jiwa berat.

“Silahkan lapor ke kami ( Dikes, puskesmas, RSJ) jika ada yang melihat orang  gila yang dipasung, nanti kami akan datangi langsung” ungkapnya

Elly menyatakan akan memberikan tindakan Langsung kepada penderita yang pasung, karena penyakit “gila” itu bisa disembuhkan dengan melakukan pendekatan-pendekatan dengan penderita.

Selain gangguan jiwa berat, jumlah penderita gangguan jiwa ringan diprediksikan mulai bertambah

“Potensi gangguan jiwa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di NTB dan gangguan ini tidak mengenal siapapun,” kata Elly

AYA