Saat terima audiensi Justice for Disability, Wagub NTB mendiskusikan hak-hak para penyandang disabilitas di bidang hukum
MATARAM.lombokjournal.com ~ Kolaborasi dan sinergitas adalah kunci utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi menyampaikan itu dalam diskusi saat menerima audensi Justice for Disability, di Aula Pendopo Wagub, Selasa (26/07/22).
BACA JUGA: Sepeda Unik dari Bahan Bekas, Gubernur NTB Pesan 20 Unit
Justice for Disability merupakan Konsorsium yang terdiri dari BKBH FH-UNRAM, LBH Disabilitas Indonesia, Cahaya Inklusi Indonesia (CIA), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN), PUKAT FH-UGM dan Caksana Institute
Justice for Disability mendiskusikan beberapa hal dengan Wagub, terutama terkait dengan hak-hak para penyandang disabilitas di bidang hukum serta bagaimana penyelesaian perkaranya.
“Jadi memang kalau kita bicara tentang disabilitas ini, semuanya sudah ada, tinggal bagaimana kita merajutnya, duduk bersama,” kata Wagub.
Menurutnya, zaman sekarang kita tidak bisa kerja sendiri, sekarang itu zamannya kolaborasi dan sinergi.
“Kalau sendiri-sendiri makin ketinggalan, kalau makin bersinergi dan berkolaborasi semakin maju,” jelas Wagub.
Dikatakan, para penyandang disabilitas harus diperlakukan sama agar mereka dapat hidup selayaknya orang-orang normal lainnya.
Disabilitas itu butuh perlakuan yang sama seperti yang normal. Kalau butuh bantuan hukum, ada bantuan hukumnya. Kalau butuh bekerja dan punya skill, ada tempatnya.
“Supaya kehidupan mereka seperti di negara-negara maju, mendapat perlakuan sama,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Justice for Disability, Zen UGM, menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov NTB atas seluruh informasi mengenai hak-hak untuk para penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Gubernur NTB Minta KNPI Mulai Berorientasi Ekonomi
“Terimakasih banyak, bu Wagub. Akhirnya ini sudah sangat jelas, tinggal nanti bagaimana masing-masing bekerja, semoga bisa bersinergi, kolaboratif juga seperti yang disampaikan,” ucap Zen.
Turut hadir mendampingi Wagub pada audiensi tersebut, yaitu Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB.***