Masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat
MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram Kota Mataram mengkofirmasi, ada tambahan 14 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 27 orang, kasus kematian baru 3 (tiga) orang
Siaran pers hari Senin (08/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 236 sampel dengan hasil 223 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 8 (delapan) sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 27 orang, dan kematian pasien 3 (tiga) orang.
Dijelaskan, adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 27 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (08/06) sebanyak 830 orang, dengan perincian 409 orang sudah sembuh, 26 meninggal dunia, serta 395 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan
Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
8 (DELAPAN) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 27 ORANG, KEMATIAN BARU 3 (TIGA) ORANG
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
- Pasien nomor 823, an. Ny. UA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 824, an. Tn. B, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kembang Kerang Lauk, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 825, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 826, an. Tn. AF, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 827, an. Ny. E, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
- Pasien nomor 828, an. Ny. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
- Pasien nomor 829, an. Ny. F, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
- Pasien nomor 830, an. Tn. S, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.
Hari Senin terdapat penambahan 27 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :
- Pasien nomor 400, an. Tn. R, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 402, an. Tn. AH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 403, an. Tn. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 404, an. Tn. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 405, an. Tn. SR, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 466, an. Ny. NJ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
- Pasien nomor 481, an. Tn. MFR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
- Pasien nomor 483, an. Tn. K, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;
- Pasien nomor 484, an. Tn. BAA, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
- Pasien nomor 485, an. Tn. AH, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 487, an. Tn. IP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
- Pasien nomor 490, an. Tn. MHZ, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
- Pasien nomor 491, an. Ny. BNE, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 496, an. Ny. OC, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
- Pasien nomor 529, an. Ny. YK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
- Pasien nomor 530, an. Ny. AU, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
- Pasien nomor 531, an. Ny. NMM, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
- Pasien nomor 532, an. Ny. HN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Pasien nomor 543, an. Tn. FM, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
- Pasien nomor 544, an. Tn. M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
- Pasien nomor 556, an. An. LSR, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
- Pasien nomor 558, an. Tn. MT, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
- Pasien nomor 582, an. Tn. INS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
- Pasien nomor 676, an. Tn. AH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
- Pasien nomor 687, an. An. SNH, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 765, an. Ny. N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
- Pasien nomor 770, an. Ny. HSC, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :
- Pasien nomor 827, an. Ny. E, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
- Pasien nomor 828, an. Ny. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
- Pasien nomor 829, an. Ny. F, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Sekda sebagai Ketua Pelaksan Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.
“Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” katanya.
Dikatakan, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.
Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).
AYA/Rr
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.