Beberapa jenis produk pangan olahan telah memperoleh nomor ijin edar (NIE) dari Balai Besar POM di Mataram
MATARAM.LombokJournal.com ~ Balai Besar POM di Mataram telah memberikan pendampingan kepada 39 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hasilnya, sebanyak 202 Nomor Izin Edar (NIE) berhasil diterbitkan.
BACA JUGA : Puasa, Tak Perlu Lagi Minum Obat Maag
Upaya Balai Besar POM ini untuk memperkuat pengawasan serta mendorong daya saing produk lokal melalui pendampingan intensif kepada pelaku UMKM.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
“Pembinaan agar pelaku usaha mampu naik kelas dan memenuhi standar regulasi,” kata Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar.
BACA JUGA : Es Buah Menggoda, Tapi Ingat Dampaknya Bagi Kesehatan
Sebanyak 202 Nomor Izin Edar (NIE) berhasil diterbitkan Balai Besar POM Mataram, Terdiri atas 4 NIE obat bahan alam dari 2 UMKM, 78 NIE pangan olahan dari 29 UMKM, …
Berdasarkan wilayah kabupaten/kota, penerbitan NIE tersebut tersebar di Kota Mataram sebanyak 40 NIE, Kabupaten Lombok Barat 106 NIE, Kabupaten Lombok Tengah 19 NIE, Kabupaten Lombok Timur 22 NIE, dan Kabupaten Lombok Utara 15 NIE.
Adapun jenis produk pangan olahan yang telah memperoleh NIE dari Balai Besar POM di Mataram meliputi gula semut, VCO, minuman botanikal, dan produk lainnya.
Sementara untuk obat bahan alam mencakup cairan obat luar dan kapsul. Pada kategori kosmetik, produk yang telah mengantongi izin edar antara lain pomade, sabun cair, parfum, dan berbagai produk perawatan lainnya.
BACA JUGA : Tiga Bibit Siklon Penyebab Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem
Secara kumulatif pada periode 2024–2025, Balai Besar POM di Mataram telah mendampingi 86 UMKM dengan total 440 NIE yang diterbitkan.
Rinciannya meliputi 6 NIE untuk 3 UMKM obat bahan alam, 164 NIE untuk 56 UMKM pangan olahan, serta 270 NIE untuk 12 UMKM kosmetik.dan
