Indeks

UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 06 Juni, Bertambah 10 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 14 Orang

NTB Waspada Covid-19' Update, 06 Juni 2020
Simpan Sebagai PDFPrint

Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis

MATARAM.lombokjournal.com —  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium PCR RS Unram mengkofirmasi ada tambahan 10 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 14 orang, tidak ada kasus kematian baru.

Siaran pers hari Sabtu (06/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 163 sampel dengan hasil 144 sampel negatif, 9 (Sembilan) sampel positif ulangan, dan 10 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 4 orang.

Lalu Gita Ariadi

Lalu Gita menjelaskan,  adanya tambahan 10 (sepuluh) kasus baru terkonfirmasi positif, 14 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (6/6/2020) sebanyak 808 orang.

Rinciannya 349 orang sudah sembuh, 22 meninggal dunia, serta 437 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Pasien bayi

Leih lanjut Lalu Gita mengatakan, makin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit.

“Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” katanya.

TAMBAHAN 10 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 14 ORANG

Kasus baru positif 

  1. Pasien nomor 799, an. Ny. ES, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Kopang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 800, an. Tn. CR, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Jakarta Utara, Jakarta. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 801, an. Tn. WR, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 802, an. Tn. TWM, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 803, an. Tn. HA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 804, an. Tn. SZ, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 805, an. Ny. S, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 806, an. Tn. MS, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit  Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 807, an. Tn. IS, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Makassar. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 808, an. Ny. SR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;

Beberapa pasien di atas merupakan pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan swab sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan.

Hari ini terdapat tambahan 14 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 102, an. Tn. RA, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 288, an. Ny. M, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 379, an. Tn. A, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 380, an. Tn. AM, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 383, an. Ny. D, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 387, an. Tn. K, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 388, an. An. MS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 446, an. Ny. NMW, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 456, an. Ny. C, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 468, an. Ny. LZ, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 470, an. Ny. BNS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 473, an. An. AM, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 521, an. An. NR, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 522, an. An. SRS, perempuan, usia 2 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengungkapkan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

Diharapkan masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.

Demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119

Exit mobile version