Oknum Pejabat di KLU Salah Gunakan Sarana Pemerintah

Bupati Djohan kesal, mengetahui melalui medsos diketahui adanya oknum pejabat yang menyimpang alias salah menggunakan kendaraan dinas

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara, H Djohan Syamsu,SH, menyampaikan peringatan kepada pejabat ASN yang menyimpang, menggunakan sarana pemerintah untuk kepentingan usaha pribadi dan memperkaya diri. 

Dicontohkan bupati, beberapa hari ini ramai dibicarakan melalui grup medsos (FB), adanya oknum pejabat ASN yang menggunakan fasilitas atau sarana pemerintah di luar kepentingan dinas.

Kendaraan dinas oknum pejabat yang salah dalam peruntukannya

“Terus terang, saya baru tahu tadi malam, dan ini jangan sampai terulang kembali baik yang bersangkutan maupun pejabat ASN yang lainnya,” tutur Bupati Djohan di depan pululah undangan, saat menghadiri kegiatan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara, Selasa (17/05/22).

Sarana pemerintah yang dipercayakan pada pejabat hanya untuk kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah yang memiliki tanggungjawab mendapatkan fasilitas.

BACA JUGA: Bantuan RJIT Kementan Diserahkan DKP3 KLU

kendaraan dinas operasional,, harus mengetahui batasan penggunaannya.

Dijelaskan, secara normatif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah pasal

1 huruf g, yang dimaksud dengan kendaraan dinas adalah milik pemerintah yang

dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas.

Terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas khusus/lapangan. 

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pengunaan mobil dinas selain dari apa yang ditentukan tersebut, dapat dikatakan penyalahgunaan mobil dinas,” kata bupati

Penyalahgunaan mobil dinas dapat dilakukan dengan tindakan preventif dan represif.

Bentuk penegakan hukum secara preventif melalui razia oleh pihak kepolisian secara rutin untuk diiperingatkan, memberikan himbauan serta teguran.

Sementara tindakan represif dapat dilakukan administratif dan tindakan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait sanksi itu, Bupati Djohan mengingatkan, hal serupa jangan sampai terulang. 

BACA JUGA: Rekrutmen Beasiswa NTB Dilakukan Transparan

“Zaman sekarang masyarakat sudah pada pintar  ITE (FB, Intagram, Twitter dan lain sebagainya). Jadi (penyimpangan) itu sangat cepat dan gampang tersebar ke publik dan bermuara ke pimpinan daerah yang di salahkan,” kata bupati mengingatkan dengan kesal.

Wartawan media ini sempat melakukan konfirmasi melalui WA kepada yang bersangkutan, sebut saja IRL.

Jawaban yang bersangkutan bernada menyesal.

“Tapi tiang bersyukur juga kepad para teman media untuk mengingat kan. Tiang  Insya Allah ini kejadian yang terakhir, semoga tidak terulang lagi,” jawabnya melalui WA.***

 

 




Bantuan Program RJIT Kementan Diserahkan DKP3 KLU 

Bantuan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) selain atasi kekurangan air lahan,  juga memaksimalkan fungsi saluran irigasi 

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bantuan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) Kementerian Pertanian (Kementan) dikelola Kelompok Tani di masing masing kelompok di tiap Desa, di Kecamatan wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Pengelolaan air dilakukan petani untuk memastikan lahannya bisa terus berproduksi. Dan pengelolaan air bisa dilakukan salah satunya dengan cara merehabilitasi jaringan irigasi. Sehingga air benar-benar dipastikan mengalir ke lahan pertanian. 

Hal itu dikatakan Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian,Perkebunan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Lombok Utara, Tresna Hadi, SPt, saat pembagian buku rekening kelompok di halaman Kantor DKP3 Kabupaten Lombok Utara, Selasa (17/05/22).

Bupati Djohan Sjamsu

Penyerahan secara simbolis buku rekening kepada 26 kelompok tani  dan jumlah anggaran mencapai Rp. 2.621.000.000,- .

Penyerahan buku rekening secara simbolis kepada kelompok ini sebagai biaya perbaikan Jaringan Irigasi, Embung Pertanian dan lain lain, dengan jumlah anggaran berbeda. 

“Kegiatan RJIT dilakukan bukan hanya untuk memperbaiki atau membenahi saluran irigasi. Tetapi juga memaksimalkan fungsi saluran irigasi agar luas areal tanam bertambah, begitu juga indeks pertanaman dan produktivitas,” kata Tresnahadi, di depan Bupati Lombok Utara dan para undangan lainnya.

BACA JUGA: Wisatawan Mulai Berdatangan ke Obyek Wisata Senaru

Dijelaskan, kegiatan RJIT di daerah ini dilakukan karena kondisi saluran irigasi awalnya berupa saluran tanah. 

Kondisi ini membuat distribusi air ke lahan sawah kurang lancar dan sering kehilangan air akibat tanah yang poros.

“Kita perbaiki kondisi itu dengan RJIT. Dan agar fungsinya lebih maksimal, dan saluran irigasi ini kita dibuat permanen dengan menggunakan konstruksi pasangan batu dua sisi saluran,” tuturnya.

Sarana transportasi

Di tempat yang sama, Kabid Sarana Prasarana (SP) DKP3 KLU, Mahzan Zohdi, SP berharap, diadakan sarana transportasi (kendaraan sepeda motor) untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang sangat minim. 

“Kita sama sama tahu kalau Petugas Penyuluh Lapangan – PPL ini 24 jam, sementara mereka butuh transportasi/kendaraan yang memadai dalam melaksanakan tugasnya,” harap Mahzan Zohdi. 

Pihaknya sudah berkali kali mengajukan usulan pengadaan sarana transportasi, namun selalu ditolak. Padahal sarana sepeda motor untuk PPL ini sangat penting dalam menunjang tugas mereka, tegasnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Lombok Utara, H Djohan Syamsu,SH, langsung menyampaikan jawaban.

Bupati Djohan tidak bermaksud menolak usulan Kepala Bidang Sarana Prasarana (SP), Mahzan Zohdi, SP, tapi ia mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang drastis menurun hingga 400 persen APBD (anggaran pendapatan asli daerah).

APBD menurun sebagai dampak Covid-19 dan yang sampai hari ini masih berlangsung. Tidak hanya itu, paska bencana Gempa Bumi 7.0 SR yang meluluhlantahkan Lombok Utara tahun 2018, masih muncul bencana non alam lainnya. 

BACA JUGA: Peserta Latsitarda Nusantara XLII Disambut di Lombok Utara

“Meski demikian, akan mengalokasikan sarana transportasi yang masih banyak di OPD yang lain. Kendaraan sepeda motor yang ada di masing masing OPD dengan  jumlahnya mencapai 700 akan ditarik, dan sebagiannya akan di alokasikan untuk sarana penunjang tugas PPL yang ada di DKP3 Kabupaten Lombok Utara,” katanya.

Selanjutnya Bupati Djohan membagikan Rekening kepada perwakilan 26 kelompok di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara.***

 




Wisatawan Mulai Berdatangan ke Objek Wisata Senaru

Masa pandemi Covid-19 mulai berlalu, wisatawan baik domestik maupun manca negara mulai berduyun-duyun ke obyek wisata di Desa Senaru

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Kabupaten Lombok Utara mulai ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara, sejak H – 1 Hari Raya Idul Fitri 1443 H hingga hari ini.

Kades Senaru, Raden Aktia Buana menuturkan, tak kurang dari 1000 orang yang berkunjung ke Senaru hingga Selasa (17/05/22). 

Wisatawan mulai ramai ke Sebaru
Salah seorang wisatawan di Desa Sebaru

Bahkan, tiap hari banyak wisatawan yang program trekking Rinjani, ke air terjun Segara Anak. Mereka yang trekking ke gunung rata rata di atas 10 orang wisata asing per hari.

Sementara yang sekedar menikmati air terjun Sindanggila dan Tiu Kelep jumlahnya mencapai 30 sampai 50 orang per hari. 

BACA JUGA: Peserta Latsitarda Nusantara XLII Disambut di Lombok Utara

Akria Buana mengakui, pihaknya kewalahan mencetak tiket karena ramainya pengunjung baik lokal maupun mancanegara.

“Mereka berkunjung ke obyek wisata air terjun, terutama Air Terjun Sindanggila dan Tiu Kelep,” tuturnya.

Lebaran tahun ini jauh lebih meriah jika dibandingkan dengan lebaran tahun sebelumnya. Khususnya saat itu tengah pandemi COVID-19. Tapi saat ini objek wisata sudah diperbolehkan dibuka dan pengunjung tidak dibatasi lagi. 

Objek wisata Desa Senaru yang terletak di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, menyuguhkan daya tarik tersendiri kepada para pengunjung. Di antaranya menyediakan berbagai wahana seperti adat dan budaya, kesenian, pendakian ke Gunung Rinjani, tempat berenang dan lain sebagainya. 

“Saya selain bertugas sebagai Kepala Desa Senaru, juga sekaligus sebagai pelaku usaha wisata,” kata R.Akria Buana.

Ia mempertegas bahwa Desa Senaru saat ini mulai banyak wisatawan yang datang. 

BACA JUGA: Paranormal dan Arkeolog Dilibatkan, Lacak Situs Kuno Lombok

“Biasanya para pengunjung berasal dari daerah lain di luar Kabupaten Lombok Utara. Tidak saja yang datang dari kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB), bahkan diluar NTB pun banyak yang datang,” ujarnya. 

Ia meyakini paeiwisata di Lombok Utara kembali marak, termasuk di Tiga Gili akan lebih ramai lagi. Ini bisa diukur dari kedatangan tamu wisata ke Senaru.***

 




Peserta Latsitarda Nusantara XLII Disambut di Lombok Utara

Pemda Kabupaten Lombok Utara menyambut kedatangan peserta Latsitarda yang akan melaksanakan program  di seluruh kecamatan di Lombok Utara

TANJUNG.lombokjournal.com ~  Bupati Lombok Utara, H.Djohan Sjamsu S.H bertindak sebagai Inpektur Upacara dalam peneriaan peserta peserta Latsitarda Nusantara XLII Tahun 2022, yang tiba di Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Senin (16/05/22) sore.

Sebagai komandan upacara Mayor Arm Deby Irawan, dan perwira upacara Kapten Inf. Zainul Fahr.

Dalam upacara penyautan itu Bupati Lombok Utara H.Djohan Shamsu, S.H didampingi Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H.

Peserta Latsitarda Nusantara disambut Pemda KLU

Peserta Latsitarda Nusantara XLII Tahun 2022 tiba di Tanjung Kabupaten Lombok Utara sekitar jam 4.00 Wita, jumlahnya untuk Taruna/i 233 orang bersama Pengasuh/Pendamping 41orang.

BACA JUGA: Paranormal dan Arkeolog Dilibatkan, Lacak Situs Kuno Lombok

Mereka turun di depan Pasar Tanjung kemudian berjalan menuju lapangan Tioq Tata Tunaq dengan aksi Parade Drum band dari Latsitarda Nusantara XLII Tahun 2022.  

Titik star dari depan pasar Tanjung dan finish di Lapangan Tioq Tata Tunaq Tanjung KLU.

Asisten I, Drs. H Raden Nurjati menjelaskan, kedatangan 274 orang peserta Latsitarda termasuk pendamping di Kabupaten Lombok Utara, merupakan Taruna Tingkat IV (akhir) Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Angkatan Laut (AAL) dan Akademi Kepolisian (Akpol) serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Kita akan mengawal selama kegiatan Latsitarda 2022 yang akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Lombok Utara,” ujar Kapolres.

Mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali ini mengatakan, kegiatan Latsitarda akan dimulai dari Tanggal 15 Mei hingga 14 Juni mendatang yang akan dilaksanakan di Empat Kecamatan.

“Yakni, Kecamatan Tanjung, Gangga, Pemenang dan Bayan,” jelas Kapolres.

Peserta Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara yang akan melaksanakan latihan di Lombok Utara yakni Satuan Latihan (Satlat) Tim Macan yang jumlah peserta nya sekitar 227 peserta yang terdiri dari Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Kepolisian (AKPOL), IPDN, dan mahasiswa.

“Di masing-masing Kecamatan, nanti para peserta akan melakukan sejumlah program seperti program pembangunan fisik dan non fisik,” jelas Kapolres.

Sinergitas bersma masyarakat

Bupati Lombok Utara H.Djohan Sjamsu S.H dalam penyambutan itu mengatakan kepada seluruh peserta Latsitarda, atas nama pribadi dan Pemda KLU menyambut dengan baik peserta di Gumi Tioq Tata Tunaq.

Peserta Latsitarda, untuk membangun komunikasi dan sinergitas dengan masyarakat yaitu dengan implementasi dari hasil pendidikan di kewilayahan.

“KLU terdiri dari 5 Kecamatan, dengan jumlah penduduk 288 ribu jiwa, aspek rilegi KLU memeluk 5 agama, mempunyai potensi sumber daya alam terdiri dari Pariwisata, Pertanian,” terang bupati.

Ia mengatakan, program Latsitarda merupakan wujud nyata untuk menumbuh kembangkan serta mengimplementasikan TNI-Polri dengan masyarakat,

“Tantangan yang akan dihadapi oleh Taruna, Taruni dan mahasiswa ke depannya akan semakin komplek , dikarenakan perkembangan zaman yang semakin meningkat. Maka dari itu kita harus siap dengan segala hal,” ujarnya

BACA JUGA: Harga Jagung Anjlog, Gubernur Sarankan Diekspor

Ia berharap kepada Taruna, Taruni dan Mahasiswa, laksanakan dan menjalankan latihan ini dengan sungguh-sungguh, patuhi dan taati peraturan yang berlaku termasuk protokol kesehatan.

“Saya yakin masyarakat Lombok Utara menerima dengan baik. Semoga kita di lindungi Allah SWT ” ungkapnya

Bupati percaya dengan sinergitas dari kita semua bisa membangun NKRI yang maju.  

Selesai diterima di lapangan Umum Tioq Tata Tunaq, seluruh peserta Latsitarda langsung menuju Kecamatan tempat latihan masing-masing dengan dikawal oleh personel Polres Lombok Utara.***

 




Multipihak Diminta Bersinergi Atasi Stunting di KLU

Usai mengikuti Apel TPK, Wabup Danny minta, multipihak mulai tingkatan paling bawah hingga paling atas guyub menurunkan stunting

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto, ST M.Eng mengikuti Apel Siaga Tim Penggerak Keluarga (TPK) Nusantara Bergerak yang dilakukan secara virtual, di aula kantor bupati setempat (12/05/22). 

Apel Tim TPK Nusantara Bergerak dipusatkan di Alun-alun Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Kegiatan ini untuk menumbuhkan semangat para pendamping keluarga melakukan pendampingan secara masif kepada para calon pengantin, calon keluarga dan keluarga sebagai ikhtiar mencegah stunting di Indonesia.

Apel ini juga momentum dimulainya kick off kegiatan verifikasi dan validasi data keluarga yang berisiko stunting dari data keluarga tahun 2021.

Mengharapkan peran multipihak atasi stunting

Usai mengikuti apel, di hadapan para Pemuda Genre, Wabup Danny menegaskan apel Nusantara Bergerak bertujuan mengatasi permasalahan stunting di masing-masing daerah.

Langkah yang dilakukan pemerintah sebagai kick off validasi dan verifikasi data terkait stunting.

BACA JUGA: Beasiswa NTB, Gubernur NTB Minta Anak NTB Bermimpi Besar

Proses penurunan stunting perlu menyiapkan tim yang solid sehingga dapat mengambil kebijakan yang inovatif ke depan .

“Dengan dimulainya kegiatan ini tentu semua elemen harus bergerak dan bersinergi bersama, tidak hanya di KLU melainkan seluruh Indonesia,” ungkap Wabup Danny

Menurutnya, permasalahan stunting mesti dipahami tidak hanya pada satu sektor saja melainkan semua sektor. 

Tentu menjadi pekerjaan kolektif agar nanti bisa membuat perencanaan yang matang dan kebijakan yang benar dengan output yang dihasilkan juga bermanfaat nyata bagi publik.

“Kita diberikan amanah, maka tentu kita memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan generasi masa depan khususnya generasi KLU berdaya saing dengan daerah lain,” ujarnya.

Wabup Danny menuturkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan peran semua pihak, mulai dari tingkatan paling bawah hingga paling atas guyub menurunkan stunting.

BACA JUGA: Halal Bihalal Tingkatkan Sinergi Eksekutif-Legislatif di KLU

“Harapan kita ke depannya dengan komitmen semua pihak angka stunting di daerah kita dapat diturunkan secara gradual,” kata wabup. 

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Pj. Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP, MM, Perwakilan BKKBN NTB, Pabung Dandim Mataram Letkol Ibnu Haban, para Kepala PD, Camat Se-KLU,Kepala KUA, Para Organisasi Perempuan yang ada di KLU.***

 




Halal Bihalal Tingkatkan Sinergi Eksekutif-Legislatif di KLU

Menurut Bupati Djohan Sjamsu, dengan acara halal bihalal diharapkan meningkatkan sinergi pihak eksekutif dan legislatif yang saling memberi masukkan, yang akan memajukan Lombok Utara 

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara, H.Djohan Sjamsu SH didampingi Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto R ST M.Eng, menghadiri Halal Bihalal  di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU, Rabu (11/05/22).

Kepada  para Pimpinan DPRD dan anggota DPRD KLU, Bupati Djohan menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

halal bihalal meningkatkan sinergi eksekutif-legislatif

Bupati menyinggung tentang perjalanan daerah Lombok Utara yang memasuki usia yang ke-14 di bulan Juli mendatang.

“Di usia yang ke 14 tahun, proses pembangunan terus kita lakukan seperti penyelesaian pembangunan RTG terus dalam proses. Selain itu juga dilakukan pembangunan kantor bupati sebagai ikon daerah kita, sedang berlangsung,” katanya.

BACA JUGA: Persiapan MXGP Samota, Matangkan Akomodasi dan Infrastruktur

Menurut bupati, dengan sinergi serta kerjasama yang baik, antara pihak eksekutif dan legislatif, yang saling memberikan masukkan untuk kemajuan daerah Lombok Utara ke depan.

“Saya ucapkan terima kasih pada multi pihak yang bersama sama bersinergi membangun daerah kita tercinta,” ucapnya.

Dan atas nama pribadi, bupati menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.

Sementara Wakil Ketua II DPRD KLU Mariadi S.Ag menyampaikan, halal bihalal sebagai ruang brainstorming dan bersilaturahmi saling memaafkan.

“Kegiatan ini penting karena mungkin selama berinteraksi terjadi kesalahpahaman di antara kita semua,” ucapnya.

Program yang dilakukan oleh pemerintah dapat menghasilkan kebaikan untuk kita semua oleh karena perlu saling memberikan dukungan. 

Menurutnya, ada ruang kita berbeda pendapat namun menyamakan pendapat antara eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan membangun daerah.

“Saya menyambut baik kegiatan ini seraya berharap terus dilakukan guna sering bersama, hal yang kecil kita diskusikan bersama maka output menjadi sesuatu yang baik,” katanya.

Mewakili pimpinan DPRD dan anggota DPRD KLU Mariadi, menyampaikan mohon maaf lahir dan batin. 

BACA JUGA: Predikat WTP ke Delapan untuk Pemda Lombok Utara

Dalam kegiatan halal bihalal itu, tam[ak hadir sejumlah pejabat Pemda di antaranya, Pj. Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi S. STP, MM, Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Ibnu Haban, para Kepala Perangkat Daerah, Kapolsek Tanjung dan sejumlah undangan lainnya.

***

 




Peran BKAD di Balik Opini WTP untuk Lombok Utara

Berturut-turut Kabupaten Lombok Utara mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bagaimana peran BKAD atau Badan Keuangan dan Aset Daerah KLU di balik prestasi itu

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sahabudin, ikut hadir saat penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (10/05/22).

Saat mengetahui Kabupaten Lombok Utara kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kali, Sahabudin menyampaikan selamat kepada stafnya: “Alhamdulillah atas opini WTP yg sudah diberikan BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2021. Terimakasih kepada semua teman-teman BKAD atas komitmen untuk selalu menjadi lebih baik, soliditas, dan kerjasama kita yang saling menguatkan dalam menjalankan tupoksi pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tulisnya dalam grup WA internal BKAD.

Peran BKAD cukup dominan
Mawardi

Wajar Sahabudin menyampaikan itu, seperti diketahui menurut perundang-undangan, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, Laporan Keuangan Pemda KLU harus selesai tepat waktu. 

Ini artinya pihak BKAD harus memastikan laporan keuangan harus selesai sesuai waktu yang ditetapkan. 

“Laporan Keuangan Pemda yang tepat waktu ini juga bagian yang menentukan untuk mendapat predikat WTP,” jelas Mawardi, Kepala Bidang Akuntansi BKAD KLU.

BACA JUGA: Predikat WTP ke Delapan Pemda Lombok Utara

Menurutnya, WTP merupakan laporan keuangan yang disajikan secara wajar tanpa pengecualian.

“Ada beberapa yang ditindak lanjuti, karena belum sesuai perundang-undangan, namun tidak material,” katanya sambil menambahkan, yang jelas harus koperatif selama pemeriksaan.

Peran dominan 

Pihak BKAD melakukan penyusunan drap laporan keuangan hasil konsolidasi dari seluruh laporan SKPD. 

BKAD sebagai PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) dalam menyusun Laporan Keuangan Daerah harus memenuhi:

  • Standar Akuntansi Pemerintah sesuai PP 71/2010
  • Memastikan bahan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Daerah telah diungkap secara wajar dan memadai seluruh pertanggungjawaban APBD 2021
  • Memfasilitasi SKPD selama audit Laporan Keuangan Pemda oleh BPK RI
  • Menindaklanjuti dan mengkoordinasikan jika ada hal-hal yang kurang disajikan dan kurang pengungkapan dalam Laporan Keuangan Pemda

Dalam penusunan Laporan Keuangan Pemda, memang peran BKAD cukup dominan,” kata Mawardi.

Misalnya, pihak BKAD harus menutup kekurangan bila penyajian laporan keuangan SKPD belum sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Sebagai PPKD pihak BKAD harus melakukan asistensi penyusunan.

Asistensi ini diperlukan, karena dalam Laporan Keuangan Pemda harus disertakan juga laporan keuangan SKPD.

“Karena nanti laporan keuangan itu digabungkan,” kata Mawardi.

BACA JUGA: Rakor Evaluasi SAKIP – RB untuk Kemaslahatan Publik

Jadi dengan asistensi itu peran BKAD memastikan, setidaknya 80 persen sesuai standar sebelum dilakukan audit.

Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited. ***

 

 




Predikat WTP ke Delapan untuk Pemda Lombok Utara 

Pemda Lombok Utara mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke delapan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu dan Ketua DPRD KLU Nasrudin SHI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (10/05/22).

Kepala BKAD Sahabudin S.Sos, MSi dan Inspektur Inspektorat KLU H. Zulfadli SE hadir dalam acara tersebut.

Kabupaten Lombok Utara menerima Predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTB

Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, juga diberikan kepada 5 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat,dan Kabupaten Sumbawa Barat. 

BACA JUGA: Peran BKAD di Balik Opini WTP untuk Lombok Utara

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E ., M.M ., Ak ., CA, CSFA kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah masing-masing kabupaten/kota.

Kepala BPK Ade Iwan Rusmana menyampaikan, LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II). Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada enam kabupaten/kota tersebut.

“Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik,” ujarnya.***

BACA JUGA: Rakor Evaluasi SAKIP-RB untuk Kemaslahatan Publik

 

 




Rakor Evaluasi SAKIP-RB untuk Kemaslahatan Publik

Kegiatan rakor evaluasi merupakan upaya perbaikan dalam penerapan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB)

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Capaian Kinerja Daerah, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemda KLU dibuka Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, di Aula kantor bupati setempat, Selasa (10/05/22).

Kegiatan Rakor merupakan upaya perbaikan dalam penerapan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), baik pada tingkat Daerah maupun Perangkat Daerah (PD).

Peserta Rakor Evaluasi SAKIP Pemda KLU

“Belum sepenuhnya merata pada setiap PD sehingga belum mampu menggambarkan efektivitas penggunaan anggaran dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan, terutama terkait dengan definisi kinerja pada perumusan sasaran strategis, kualitas indikator kinerja, dan kualitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja,” tutur bupati.

Bupati Djohan menyampaikan, SAKIP dan RB merupakan pondasi dasar sekaligus instrumen mewujudkan tujuan bernegara. Sehingga pemangku daerah harus amanah dengan tujuan menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat.

“SAKIP maupun RB haruslah fokus sebagaimana keberadaan pemerintah dan birokrasi agar bermanfaat bagi kepentingan publik,” tegasnya.

BACA JUGA: Pembangunan Ponpes Tak Boleh Berhenti Demi Kemajuan Pendidikan 

Menurut bupati, ada beberapa perbaikan yang perlu menjadi fokus perhatian birokrat untuk meningkatkan mutu birokrasi untuk aspek SAKIP pada Pemda KLU.

Seperti capaian kinerja .hanya tercapai 46 persen, evaluasi internal hanya tercapai 54 persen dan pengukuran kinerja hanya tercapai 59 pesen. Sejumlah titik perbaikan tersebut harus menjadi fokus aparatur birokrasi guna perbaikan mutu SAKIP.

Di antaranya memastikan visi, misi, tujuan maupun sasaran strategis yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah telah berorientasi hasil, dan memiliki dampak nyata bagi siklus kehidupan masyarakat. “Visi dan misi kepala daerah harus menjadi acuan utama setiap perangkat daerah dalam menetapkan rancangan maupun target kinerja OPD,” tandas Bupati Djohan.

Belum diimplementasikan

Pj. Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi melaporkan, hasil evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tahun 2021 sebesar 50,05 dengan kategori “CC”.

Hasil evaluasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah KLU telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Namun, diakuinya, upaya itu belum diimplementasikan secara berkelanjutan ditandai dengan penurunan nilai pada area pemenuhan dan reforma.

“Pada komponen hasil menunjukkan adanya peningkatan nilai,” kata Anding.

Sementara untuk hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2021 menunjukkan adanya peningkatan. Tahun ini Pemda KLU memperoleh nilai sebesar 61,97 atau predikat B. Penilaian ini juga menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja.

Kata Anding, capaian tersebut cukup bagus karena ditopang oleh kualitas budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan Pemda KLU yang benar-behar berorientasi hasil menunjukkan hasil yang baik. Namun begitu, tetap saja memerlukan perbaikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Sirkuit Lantan 459 di Lombok Tengah Diresmikan Bang Zul

“Daerah kita sudah memasuki usia ke-14 tahun, artinya proses belajar panjang kita harus mampu setara ataupun lebih dengan kabupaten lain,” kata Pj Sekda.

Rakor direncanakan berlangsung selama dua hari dengan pemaparan capaian kinerja daerah, SAKIP dan Reformasi Birokrasi di KLU dari kepala PD terkait. Hadir pula Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R, ST, M.Eng, Pj. Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi S.STP, MM, para Kepala OPD, Camat dan para NGO serta undangan lainnya. ***

 




Izin Galian C Mudah, Kantor PM PTSP&NAKER Membantu

Untuk bisa beroperasi, pengelola tambang wajib mengantongi semua izin, mulai dari NIB, WIUP, IUP hingga KBLI yang diterbitkan Pusat

TANJUNG.lombokjournal.com ~  Para pelaku usaha mikro kecil maupun besar harus mulai memperbarui legalitas usahanya. 

Surat izin yang diterbitkan melalui sistim perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS) versi 1.0 dan 1.1 bermigrasi menjadi ke sistim Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Utara, Drs Rusdianto, MSI, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (13/04/22). 

Terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Karya dan PP 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko memberi perubahan mendasar dalam sistim perizinan usaha. 

Kalau dulu dengan OSS versi 0.1 dan 1.1 pemohon cukup menggunakan NIK dan email, maka izin bisa dikeluarkan. Sekarang dengan OSS RBA ini ada sejumlah persyaratan baru yang harus dipenuhi.

Kebijakan kewenangan perizinan tambang Galian C yang ditarik ke pusat, Dinas LIingkungan Hidup hanya sebatas melakukan koordinasi. 

BACA JUGA: LKPJ 2021, Gubernur NTB Sampaikan Beragam Prestasi

Untuk bisa beroperasi, pengelola tambang memang wajib mengantongi semua perizinan, mulai dari NIB, WIUP, IUP hingga KBLI yang diterbitkan Pusat.

“Perizinan Galian C menjadi kewenangan pusat, tapi faktanya ketika ada permasalahan di lapangan, daerah yang mau tidak mau dituntut untuk menangani,” kata Rusdianto, Rabu.

Hal senada disampaikan Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (PUPRPP) Kabupaten Lombok Utara, Habib, menyebutkan izin Galian C kini harus bermigrasi ke OSS Berbasis Resiko

“Kalau mau menambang ya harus menunggu izin IUP produksinya keluar dulu,” katanya. Habib tidak menafikkan, pihaknya merupakan sentral kegiatan penataan. 

Jadi apa saja kegiatan penataan ruang perumahan dan pemukiman itu wajib melalui bidang bersangkutan dulu, ungkapnya. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Denda Dewi Tresni Budi Astuti mengatakan, sebetulnya proses izin ini sangat mudah.

“Yang penting masyarakat datang ke Kantor PM PTSP&NAKER, kami nanti akan dampingi bagaimana tata cara mengisi  administrasi dengan sistim OSS,” ujarnya. 

“Sekali lagi, proses kepengurusan izin melalui sistim SOS sangat mudah,” tegasnya. 

BACA JUGA: Sate Tanjung, Cita Rasa Kuliner Khas Lombok Utara

Dalam tugas menjalankan amanat atau perintah pusat, kita wajib jalankan tambahnya. 

Dan ini dalam rangka menertibkan dan memudahkan pemantauan serta menjaga lingkungan kita, katanya.

Yang sudah mengantongi Izin lengkap Galian C baru dua perusahaan yaitu, CV. Gulem Putra Kayangan dan CV. Jati Beringin. Sementara usulan baru belum ada, kata Erwin. ***