Indeks

Sudah Dapat Layanan Enak, Bayar Iuran Jangan Nunggak

Agus Suparman
Simpan Sebagai PDFPrint

Agus menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS jangan menunggu sakit dan jangan lupa selalu rutin membayar iuran

 lombokbokjournal.com —

JAMKESNEWS ;  Sudah lima tahun BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Sudah banyak masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memanfaatkan pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Seperti halnya dengan Agus Suparman (54) bersama dengan istri dan anaknya telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2015. Dia menyampaikan bahwa selama ini membayar iuran rutin setiap bulan sebelum tanggal sepuluh sejumlah 153.000 rupiah.

“Saya dan keluarga berupaya untuk selalu membayar secara rutin setiap bulan dan tidak pernah menunggak, karena saya selalu berpikir apabila nunggak akan memberatkan iuran bulan berikutnya. Apalagi sakit tidak bisa ditebak kapan datangnya,” kata Agus saat ditemui tim Jamkesnews, Minggu (27/01).

Agus menyampaikan, istrinya pernah sakit dan harus rawat inap di rumah sakit. Waktu itu malam hari badannya panas, kemudian dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan diterima dengan baik.

“Waktu istri saya dibawa ke UGD langsung ditangani oleh sejumlah perawat dan dokter, dan hari itu juga mondok di kelas II sesuai dengan kelas yang saya pilih,” katanya.

Selama dirawat Agus merasakan semua berjalan dengan lancar tanpa hambatan sedikit pun.

Hal ini disebabkan karena KIS milik Agus dan keluarga selalu aktif. Dia menyampaikan bahwa banyak kabar bahwa pelayanan selama rawat inap katanya dibeda-bedakan tetapi dia tidak menemui hal tersebut.

“Pada saat datang di UGD sampai dengan selesai rawat inap semuanya lancar, proses administrasi tidak berbelit-belit. Selama rawat inap seluruh dokter dan perawat melayani dengan ramah dan cepat, tidak betul kalau antara pasien JKN-KIS yang dijamin BPJS Kesehatan dan pasien umum dibeda-bedakan. Saya sendiri telah merasakan pelayanan tersebut,” tambahnya.

Untuk itu Agus menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS jangan menunggu sakit dan jangan lupa selalu rutin membayar iuran. Menurutnya, bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, segeralah mendaftar untuk menjadi peserta JKN-KIS.

“Karena dengan menjadi peserta JKN-KIS dapat membantu orang lain yang sedang sakit dan manfaatnya tidak terbatas. Selain itu, kalau sudah dapat layanan yang enak, ya jangan nunggak. Kasihan peserta lain yang membutuhkan. Manfaat JKN-KIS itu harus dirasakan bergantian secara adil,” tutup warga asal Kabupaten Magelang ini menutup pembicaraan.

ma/wt/jamkesnews

Narasumber : Agus Suparman

 

 

Exit mobile version