Almarhum masuk RSUD tanggal 24 siang, tes Swab tanggal 26, dan meninggal tanggal 27 siang, dalam usia 55 tahun, alamat Jalan Gunung Pengsong Gapuk Dasan Agung
MATARAM.lombokjournal.com — Gugus Tugas Kota Mataram melaporkan, seorang warga Dasan Agung yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Jum’at (27/03/20)
Paisen meninggal dunia dengan hasil tes swab belum keluar, dan belum tahu apakah positif atau negatif terpapar virus Covid-19.
Penanganan yang dilakukan sudah sesuai standart, lebih pada kewaspadaan untuk melindungi masyarakat.
“Ini penting dari pada kita berspekulasi bahwa yang bersangkutan negatif,” ujar Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covied- 19 Provinsi NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
Orang nomor dua di NTB yang kerap disapa Umi Rohmi itu mengatakan, tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan jaringan sel pada hidung atau tenggorokan.
Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus corona dalam tubuh dapat diketahui.
“Diagnosis corona didapat melalui swab atau sampel dahak yang dikirim ke laboratorium,” ujarnya.
Almarhum dalam status PDP diisolasi di RSUD Kota Mataram.
Almarhum punya riwayat perjalanan baru balik dari Jakarta. Almarhum pada tanggal 10 – 16 Maret ada di Jakarta.
Dan datang ke RSUD Kota Mataram langsung dalam kondisi masih bisa jalan sendiri, dengan keluhan seperti pasien Covid-19 pada umumnya.
Setelah 3 hari, Almarhum masuk RSUD tanggal 24 siang, tes Swab tanggal 26, dan meninggal tanggal 27 siang, dalam usia 55 tahun, alamat Jalan Gunung Pengsong Gapuk Dasan Agung.
Pemerintah Provinsi NTB, melalui Gugus Tugas Provinsi menghimbau agar semua masyarakat tenang, dan percayakan kepada tenaga medis, kalau hasil swab nya sudah keluar maka pasti akan dibuka secara luas kepada masyarakat.
Saat ini yang paling penting adalah agar masyarakat memperhatikan himbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah, untuk lebih banyak di rumah, jaga jarak dalam berhubungan (physical distancing) dan tingkatkan pola hidup bersih.
AYA