Kepatuhan membayar iuran sebagai peserta JKN-KIS merupakan hal yang sangat penting dalam keberlangsungan program
lombokjournal.com —
Mataram, Jamkesnews ; Masih rendahnya tingkat kolektabilitas iuran, khususnya peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri menjadi tantangan besar organisasi dalam mewujudkan misi ke 3 (tiga) BPJS Kesehatan, yaitu bersama menjaga kesinambungan finansial program jaminan kesehatan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Mataram terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong kolektabilitas iuran JKN-KIS tersebut.
Revenue Collection merupakan salah satu dari tiga pilar utama BPJS Kesehatan dalam menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Upaya yang dilakukan selain mengoptimalkan peran Kader JKN, BPJS Kesehatan Cabang Mataram juga membuat program yang diberi nama Happy Hour.
Happy Hour adalah program telekolekting kepada peserta PBPU menunggak yang dilakukan oleh seluruh pegawai setiap hari, dengan tujuan mengingatkan peserta PBPU menunggak membayar iuran sehingga tercapai kolektabilitas iuran.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sri Wahyuni , menjelaskan program happy hour ini di lakukan setiap hari selama 1 jam oleh pegawai yang ditunjuk dari masing-masing bidang secara bergiliran.
“Program ini dilakukan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran. Banyak peserta yang mengabaikan pembayaran iuran dengan berbagai macam alasan, untuk itu kami mengingatkan peserta PBPU menunggak untuk membayar iuran tepat waktu agar tidak terjadi pembengkakan tagihan iuran dan terhindar dari penonaktifan kepesertaan JKN-KIS,” Ujar Sri Wahyuni.
Kepatuhan membayar iuran sebagai peserta JKN-KIS merupakan hal yang sangat penting dalam keberlangsungan program.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali mendukung penuh program yang dilakukan oleh Bidang Penagihan dan Keuangan untuk mencapai kolektabilitas Iuran.
Menurutnya, dengan adanya program Happy Hour ini peserta JKN-KIS akan diinformasikan jumlah iuran tertunggak dan diingkatkan kembali batas waktu pembayaran agar tidak terjadi penghentian pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan karena penonaktifan kartu JKN-KIS.
“Saya berharap program ini dapat meningkatkan kolektabilitas iuran yang masih terbilang rendah sampai dengan saat ini dan juga dapat meningkatkan kesadaran peserta JKN-KIS untuk membayar iuran tepat waktu,” ujar Ali.
Ali juga menambahkan, BPJS Kesehatan selalu berkomitmen dalam hal kolektabilitas iuran peserta karena hal tersebut menjadi bagian penting untuk keberlangsungan Program JKN-KIS.
ay/yn/JAMKESNEWS
