Indeks

Pemprov Galakkan “Ayo Pakai Masker”

Najamuddin Amy, S.Sos, MM
Simpan Sebagai PDFPrint

Para ASN perangkat daerah Pemprov akan turun langsung di 32 titik untuk berbagi masker gratis

MATARAM.lombokjournal.com —  Berbagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan Pemerintah Provinsi NTB.

Salah satunya dengan dicanangkannya Gerakan “Ayo Pakai Masker” dengan memberikan masker gratis kepada masyarakat.

Hal ini sesuai dengan himbauan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah agar semua warga dapat menggunakan masker ketika harus terpaksa beraktifitas di luar rumah.

Sebagai langkah awal, pemberian masker gratis direncanakan akan diselenggarakan secara serentak di 32 titik Kota Mataram.

“InsyaAllah hari senin (11/5) besok, Pemerintah Provinsi NTB akan membagikan masker gratis kepada warga serentak di 32 titik di Kota Mataram” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM di ruang kerjanya, Sabtu (9/5/2020).

Langkah awal dimulai di Mataram, kemudian akan disusul berikutnya di Kabupaten /Kota lainnya. Dan diharapkan pemerintah kab/kota juga bisa melakukan langkah serupa.

Dijelaskan Najam, ribuan masker akan di bagikan  para ASN Pemprov NTB sembari sosialisasi dan edukasi pentingnya menggunakan masker.

“Masker yang terbuat dari kain ini diberikan kepada para pengendara yang melintas di 32 titik di Kota Mataram, termasuk terminal, pasar, dan titik-titik penting lainnya. Harapannya, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga mampu mentaati himbauan pemerintah untuk menggunakan masker sebagai salah satu cara menangkal Covid-19, para ASN pemprov akan turun lapangan, mengedukasi para warga” terang Najam

Pemerintah Provinsi NT B membeli dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi masker dan kemudian dIbagikan secara gratis kepada masyarakat.

“Ini akan menggerakkan roda perekonomian dan memberi gairah di dunia usaha,” tambahnya

Menurut Karo Humas, tidak menutup kemungkinan sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang masih membandel tidak mau menggunakan masker.

” Setelah ada sosialisasi, edukasi dan pembagian masker, kemungkinan kedepannya pemerintah sudah akan mulai memberikan sanksi bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Aturannya sedang disusun. Satpol PP, TNI dan Polri yang akan menindak” tutupnya

Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih menyampaikan bahwa menerapan gerakan “Ayo Pakai Masker” terbagi menjadi dua tahapan.

“Kita bagi menjadi dua tahap, Tahap I adalah ujicoba dimulai hari Senin – Rabu (11-13/05) besok, termasuk pembagian masker gratis kepada warga, dan Tahap II pelaksanaan dan penegakan mulai hari Kamis (14/05),”  katanya.

Sebagai langkah awal, hari Senin (22/05) para ASN perangkat daerah Pemprov akan turun langsung di 32 titik untuk berbagi masker gratis.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo resmi mewajibkan penggunaan masker bagi siapapun yang pergi keluar rumah.

Kebijakan Jokowi untuk menggunakan masker saat keluar rumah mulai diterapkan usai juru bicara bicara pemerintah untuk penanganan wabah corona, Achmad Yurianto melakukan konferensi pers pada Minggu (05/04) lalu.

AYA/HmsNTB

Exit mobile version