Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB telah disetujui untuk menjadi jejaring pemeriksaan Covid-19
MATARAM.lombokjournal.com — Warga Provinsi Nusa Tenggara Barat masih aman dari positif covid-19, sampai hari Jum’at (20/03/20).
Tentang status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Bima yang meninggal di Rumah Sakit Bima pada 19 Maret 2020, berdasarkan hasil Laboratorium Rumah Sakit Bima, PDP tersebut meninggal dikarenakan penyakit bawaan yakni TBC dan Ginjal.
Penjelasan itu disampaikan I Gede Putu Aryadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, dalam Jumpa Pers yang digelar di Aula Kantor Diskominfotik NTB, Jum’at (20/0320).
Gde Aryadi menjelaskan, terkait pasien dalam status PDP asal Bima itu memag belum ada hasil tes laboratorium dari Surabaya terkait covid-19.
“Belum ada hasil laboratorium dari Surabaya apakah PDP yang meninggal kemarin positif covid-19. Karena itu media harus memilih diksi yang tidak menakutkan masyarakat,” jelas Kadis Kominfotik NTB.
Selain memberilan Klarifikasi terkait korban PDP asal Bima yang meninggal, Kadis Kominfotik NTB juga mengumumkan bahwa Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB telah disetujui untuk menjadi jejaring pemeriksaan Covid-19.
Namun, pemeriksaan tersebut baru bisa dilakukan minggu depan. Sehingga NTB tidak perlu lagi menunggu hasil pemeriksaan dari Surabaya.
Terkait pelayanan publik di NTB di tengah perlawanan Pandemi Corona, dikatakan Kadis Kominfotik NTB masih terus berjalan namun dengan ketentuanya tergantung di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah).
Pemprov NTB juga akan rutin melakukan sterilisasi di setiap tempat publik. Sementara di Kantor-Kantor Pemerintah dan Swasta melakukan sterilisasi secara mandiri.
“Yang terpenting adalah menerapkan social distancing dalam setiap kegiatan di luar rumah dan rutin melakukan sterilisasi dengan disinfektan,” tandasnya.
AYA