MATARAM.lombokjournal.com — Inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mandalika Kota Mataram, Jumat (9/6) dilakukan Anggota Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua, Hj. Ermalena. Sidak itu untuk mengantisipasi kemungkinan peredaran dan penggunaan zat berbahaya pada produk-produk makanan untuk bulan Ramadhan dan menjelang Hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah/
Sidak yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc., Ph.D dan Kepala BPOM NTB, Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Apt., MH., sekaligus memantau ketersediaan dan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat tercukupi.
Hasil sidak setelah dilakukan uji laboratorium oleh Badan POM, ditemukan hanya satu bahan yang mengandung Boraks. Dengan demikian disimpulkan, bahan makanan yang ada di Pasar Mandalika secara umum termasuk kategori sehat.
Namun Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Hj. Ermalena meminta pemerintah lebih intens melakukan pemantauan di pasar-pasar, guna meminimalisir peredaran zat berbahaya seperti Formalin, Rodhamin B dan Boraks.
“Kami harapkan BPOM lebih sering melakukan pemantauan terhadap peredaran zat berbahaya di pasar-pasar. Selain melakukan sidak atau pemantauan, BPOM juga harus memberikan edukasi kepada para pedangang akan bahaya penggunaan zat berbahaya tersebut pada makanan,” harapnya.
Ditempat sama, Sekda NTB Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc., Ph.D mengatakan, harus mengambil hikmah dari hasil sidak Komisi IX DPR RI bersama BOPM NTB. Ternyata masih ditemukan bahan makanan yang mengandung Zat berbahaya.
Dijelaskan Sekda,melalui berbagai institusi terkait pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada para pedagang di Pasar-pasar dan masyarakat. “Penggunaan zat-zat berbahaya pada makanan akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh,” jelasnya.
AYA