Indeks

Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Mataram Terima Klaim 44,9 miliar Dari 12 Rumah Sakit

dr. Putu Gede Wawan Swandayana, saat menjelaskan tugas khusus dari Menko PMK untuk melakukan verifikasi klaim Covid-19, Senin, (27/07/20) di Mataram. (Foto; AYA)
Simpan Sebagai PDFPrint

BPJS Kesehatan Cabang Mataram mendapat tugas khusus dari Menko PMK hanya melakukan verifikasi

MATARAM.lombokjournal.com —  Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr. Putu Gede Wawan Swandayana, Senin, (27/07/20) di Mataram mengatakan, Menko PMK memberikan tugas khusus kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim Covid-19.

Tugas khusus tertuang dalam Surat Keputusan nomor 5.22/Menko/PMK/3/2020 tentang penugasan khusus verifikasi klaim Covid 19.

Dan pelaksanaan tugas khusus tersebut dilakukan pada pihak rumah sakit yang selama ini sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan.

“Jadi kami dari BPJS Kesehatan diberikan tugas verifikasi klaim Covid-19. Ingat, hanya sebatas veifikasi saja,” ujar Wawan Swandayana kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan, saat ini angka kasus Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan update data Gugus Tugas Covid 19 Provinsi NTB tanggal 26 Juli 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di NTB sebanyak 1.926 kasus.

Dari kasus sebanyak itu, 599 di antaranya Positif Dalam Pengawasan (PDP), 1.218 orang dinyatakan sembuh,  109 orang meninggal dunia,  451 Orang Dalam Pengawasan (ODP)  dan 246 orang Dalam Pemantauan.

Dari jumlah pasien Covid-19 tersebut, tidak sedikit yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Hasil verifikasi klaim Covid-19 ini, nantinya akan dikirim ke Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan pembayaran klaim.

Menurut Wawan Swandayana, jumlah rumah sakit di bawah wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram yang mengajukan klaim sebanyak 12 rumah sakit.

Klaim yang diajukan ke BPJS Kesehatan Mataram sebesar 44,9 miliar rupiah dengan total kasus sebanyak 682 kasus.

“Dari sekian Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram baru 12 yang mengajukan klaim Covid 19,” terangnya.

Wawan Swandayana menambahkan dari 12 rumah sakit yang mengajukan klaim Covid-19 tersebut nilainya berbeda-beda.

“Proporsi terbesar untuk jumlah klaimnya sementara berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah  NTB, yakni mencapai 19 hingga 20 miliar dari 44,9 miliar rupiah,” jelasnya.

AYA

Exit mobile version