Indeks

Cegah Penumpukan Pasien, BPJS Kesehatan Hadirkan Dokter Online

Simpan Sebagai PDFPrint

Jika keadaan pasien masih bisa ditangani melalui konsultasi tersebut, maka cukup dengan memanfaatkan fitur itu

lombokjournal.com —

MATARAM  ;    BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berupaya meminimalisir penumpukan pasien di fasilitas kesehatan guna mencegah peyebaran COVID-19,.

Caranya dengan menghadirkan layanan ‘konsultasi dokter’ melalui Mobile JKN.

Hadirnya fitur konsultasi dengan dokter di Mobile JKN ini dapat mendukung penerapan physical distancing di masyarakat.

Hanya melalui fitur tersebut, dokter dapat melakukan komunikasi serta edukasi ke peserta tanpa harus melakukan tatap muka.

Fitur ini sebagai first contact sehingga peserta dapat diarahkan apakah perlu melakukan kunjungan ke tempat praktik atau tidak.

Melalui konsultasi dokter on line dapat meminimalisir penumpukan pasien di FKTP.

Jika keadaan pasien masih bisa ditangani melalui konsultasi tersebut, maka cukup dengan memanfaatkan fitur itu.

Peserta JKN-KIS hanya cukup mengklik fitur ‘Konsultasi Dokter’ yang telah tersedia di Mobile JKN, dan langsung dapat berkonsultasi dengan dokter di tempat FKTP terdaftar.

Salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdaftar di Dokter Praktek Perorangan (DPP), Martina (26), mengaku fitur konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN ini akan sangat membantu dirinya saat menjalani physical distancing.

“Saya sudah cukup lama memanfaatkan fitur-fitur dari Mobile JKN, yang terbaru ini fitur konsultasi dokter dan kebetulan FKTP tempat saya terdaftar sudah diterapkan. Komunikasi dengan dokter pribadi melalui fitur ini akan sangat membantu saya saat seperti ini. Menurut saya, selama masih bisa berkonsultasi melalui fitur ini kenapa tidak dimanfaatkan,” ungkap Martina.

mul/mpr/ detikNews

 

Exit mobile version