Indeks

BPJS Kesehatan Tandatangani Perpanjangan Kerjasama Dengan 28 Klinik Pratama

Beberapa pimpinan Klini Pratama usai melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Klinik Pratama, di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Selasa (14/01/20). (Foto; BPJS Kes Mtr)
Simpan Sebagai PDFPrint

Saya berharap ke depan seluruh Klinik Pratama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS sehingga rasio rujukan tidak meningkat, dan Peseta JKN-KIS dapat dilayani sampai dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Komitmen memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta di tahun 2020, BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Klinik Pratama, di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Selasa (14/01/20).

Penandatanganan itu dihadiri oleh 28 pimpinan dari Klinik Pratama di wilayah kerja Kantor Cabang Mataram.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang, didampingi oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Nengah Dwi Jendraatmaja.

Sejak bulan November dan Desember tahun 2019, mulai diterapkannya Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di beberapa klinik yang memenuhi syarat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang mengatakan, terdapat 1 (satu) Klinik Pratama yang  mendapatkan prestasi atas Capaian KBK, dimana 3 (tiga) indikator yang dinilai dapat tercapai semua.

Menurutnya, sampai saat ini BPJS Kesehatan Cabang Mataram telah bekerjasama dengan 28 Klinik Pratama yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara.

Dari 28 Klinik Pratama tersebut terdapat 1 Klinik Pratama yang mendapatkan predikat klinik terbaik di Tahun 2019 sesuai dengan Materi yang dipaparkan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendraatmaja.

“Saya berharap ke depan seluruh Klinik Pratama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS sehingga rasio rujukan tidak meningkat, dan Peseta JKN-KIS dapat dilayani sampai dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,” ujar Sarman saat menyampaikan sambutan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Nengah Dwi Jendraatmaja mereview pelayanan kesehatan di Klinik Pratama pada Tahun 2019 serta menjelaskan tentang matriks perjanjian kerja sama Tahun 2020.

Agar seluruh klinik pratama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan berkomitmen terus memperbaiki mutu dan kualitas pelayanan kesehatan khusunya bagi Peserta JKN-KIS.

Salah Satu Pimpinan Klinik Pratama yaitu Klinik Catur Warga, Indah Bidayati menyampaikan komitmennya setelah melakukan penandatangan perpanjangan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan diperpanjangnya perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan maka kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan terbaik khusunya untuk Peserta JKN-KIS yang terdaftar di Klinik kami,” ujar Indah.

ay/yn/JAMKESNEWS

Exit mobile version