Tinggal menyesuaikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan menjadi penerima vaksinasi gratis sesuai kriteria yang ditentukan
MATARAM.lombokjournal.com —
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, BPJS Kesehatan sudah siap menjalankan penetapan pemerintah terkait skema pemberian vaksin Covid-19 secara gratis.
Pada prinsipnya, kata Iqbal, pihak BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti dikutip dari Kontan.co.id., Senin (07/09/20),
Ditambahkan Iqbal, pihaknya sudah memiliki data lengkap yaitu by name by address.
Jadi, pihaknya nanti tinggal menyesuaikan data mana saja dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan menjadi penerima vaksinasi gratis sesuai kriteria yang ditentukan.
Untuk diketahui, saat ini peserta PBI sudah ada sekitar 96 juta orang.
Namun Iqbal menegaskan, pihak BPJS Kesehatan tidak pnya wewenang mengenai kriteria peserta yang menerima vaksin Covid-19 skema gratis tersebut., Iqbal mengatakan bukan wewenang BPJS Kesehatan.
Meski demikian, terkait rujukan data penerima vaksinasi tersebut, BPJS sudah siap menjalankannya.
“Kalau kriteria tentu bukan wewenang kami menjawabnya. Data kepesertaan kan lengkap di BPJSK, by name by addres. Sehingga tinggal disesuaikan mana saja data yang akan diambil,” jelas Iqbal.
Dua skema
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan akan ada dua skema pada program vaksin virus corona (Covid-19).
Pertama, vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Kesehatan.
Kedua, kategori vaksin mandiri bagi kategori masyarakat mampu.
Pemberian vaksin gratis akan diberikan mengacu pada data BPJS Kesehatan dengan prioritas 93 juta peserta PBI.
“Negara akan dipastikan hadir untuk rakyat, Pemerintah dengan data yang baik akan menggratiskan untuk yang memerlukan termasuk dokter dan perawat dan juga masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data-data, salah satunya dari BPJS Kesehatan yang PBI jumlahnya 93 juta tentu datanya nanti kita verifikasi lagi,” kata Erick dalam konferensi pers virtual pada Kamis (03/09/20) lalu.
Rr
(sumber; Kontan.co.id)
