Indeks

BPJS Kesehatan  Gelar e-Dabu Class Bagi Badan Usaha,  Mudahkan Mengurus  Administrasi

Pelaksanaan E-Dabu Class oleh BPJS Kesehatan Cabang Mataram seminggu 2 kali yang bertempat di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, pada Senin (25/03) (Foto; BPJS Kes MTR)
Simpan Sebagai PDFPrint

Peserta kegiatan e-Dabu Class mengatakan, pelatihan tersebut sangat baik karena menambah wawasan baru tentang bagaimana mengaplikasikan keberadaan aplikasi New e-Dabu secara optimal

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS – BPJS Kesehatan Cabang Mataram menggelar e-Dabu Class bagi para badan usaha baru maupun yang sudah lama.

E-Dabu Class ini dilaksanakan seminggu 2 kali yang bertempat di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, pada Senin (25/03).

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Mataram Lalu Suryatna mengatakan,  badan usaha kini wajib melalui aplikasi New e-Dabu atau email dalam hal pengurusan data pegawainya.

Lalu Suryatna menjelaskan, Seluruh HRD wajib melakukan pengelolaan data badan usahanya melalui aplikasi New e-Dabu dan email yang dikirimkan ke BPJS Kesehatan. Maksudnya, agar tidak ada kesalahan dalam penginputan data badan usaha.

“Kondisi saat ini banyak perusahaan yang mengajukan data melalui email, padahal bisa dilakukan di New e-Dabu. Akibatnya email menumpuk dan lebih lama diproses, ada juga pengajuan data melalui email yang menggunakan email pribadi dan tidak mencantumkan kode dan nama perusahaan,” jelas Suryatna.

Karena itu, para HRD yang datang dapat mengikuti ketentuan dan menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, agar ke depan tidak ada selisih data ataupun kesalahan data.

Suryatna juga mengatakan,  e-Dabu Class ini diharapkan dapat membantu para HRD untuk mempelajari lebih detail mengenai fitur New e-Dabu.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan kemudahan yang ditawarkan aplikasi Mobile JKN, sebuah inovasi dari BPJS Kesehatan dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin pesat.

Mobile JKN adalah aplikasi yang memudahkan semua peserta JKN-KIS dari sisi administrartif.

“Cukup banyak fitur yang bisa dimaksimalkan penggunaannya. Apabila hal ini disosialisasikan massif kepada pegawai perusahaan tentu akan meringankan pekerjaan dari HRD itu sendiri karena para pegawainya bisa melakukan perubahan data sendiri tanpa meminta kepada HRD,” kata Suryatna.

Reza, salah satu peserta kegiatan e-Dabu Class mengatakan, pelatihan tersebut sangat baik karena menambah wawasan baru tentang bagaimana mengaplikasikan keberadaan aplikasi New e-Dabu secara optimal.

“Lewat aplikasi New e-Dabu ini, pengurusan administrasi BPJS Kesehatan untuk karyawan jadi lebih mudah. Kita bisa mengerjakan sendiri dalam mengganti fasilitas kesehatan, menambahkan atau mengurangi peserta. Tidak hanya itu saja ternyata karyawan pun dapat mengakses data dirinya melalui aplikasi Mobile JKN jadi lebih mudah lagi,” ujar Reza.

ay/yn/jamkesnews

 

 

Exit mobile version