Provinsi NTB Kembali Raih Predikat WTP ke 12

Bang Zul bersyukur atas keberhasilan Provinsi NTB kembali meraih prestasi membanggakan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih predikat WTP ke -12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2022.

Penyerahan Opini WTP untuk Pemerintah Provinsi NTB diterima langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Ruang Sidang DPRD NTB, Kamis (08/06/23).

BACA JUGA: Data dan Mindset, Penting Dalam Penanggulangan Kesehatan

Gubernur NTB bersyukur Privinsi NTB menerima Opini WTP dari BPK RI

Saat penyerahan itu, Gubernur NTB didampingi Pimpinan DPRD Provinsi NTB di tengah Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun 2022.

Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA, Anggota IV BPK RI mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTB atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun anggaran 2022.

“Kami beharap tahun 2023 Pemerintah Provinsi NTB dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, lebih menekan tingkat pengangguran, WTP akan sia – sia apabila kesejahteraan rakyat di NTB belum tercapai,” kata Pius.

BACA JUGA: Data Kemiskinan NTB Belum Sesuai Kondisi Aktual

Bang Zul panggilan Gubernur NTB menyampaikan terima kasih atas atensi positif yang telah disematkan oleh BPK RI kepada Provinsi NTB. Ini menjadi penyemangat bagi Provinsi NTB untuk melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik kedepannya.

“Alhamdulillah apa yang menjadi harapan kami untuk kembali meraih prestasi yang membanggakan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi nusa tenggara barat tahun 2022, dapat tercapai sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” tutur Bang Zul saat  

Dinamika pembangunan terus berkembang pesat di Provinsi NTB, harus mampu menyesuaikan dengan berpedoman pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

Bang Zul berharap kepada BPK RI  terus memberikan pembinaan atas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTB, yang akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pemerintahan di provinsi nusa tenggara barat.

BACA JUGA: Mobilitas Angkutan Laut dan Udara di NTB Meningkat

“Kami yakin dan percaya, BPK selaku auditor eksternal memiliki andil yang besar terhadap semakin membaiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah di provinsi nusa tenggara barat di tahun mendatang,” tutur Bang Zul.***

 

 




Predikat WTP ke Delapan untuk Pemda Lombok Utara 

Pemda Lombok Utara mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke delapan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu dan Ketua DPRD KLU Nasrudin SHI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (10/05/22).

Kepala BKAD Sahabudin S.Sos, MSi dan Inspektur Inspektorat KLU H. Zulfadli SE hadir dalam acara tersebut.

Kabupaten Lombok Utara menerima Predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTB

Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, juga diberikan kepada 5 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat,dan Kabupaten Sumbawa Barat. 

BACA JUGA: Peran BKAD di Balik Opini WTP untuk Lombok Utara

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E ., M.M ., Ak ., CA, CSFA kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah masing-masing kabupaten/kota.

Kepala BPK Ade Iwan Rusmana menyampaikan, LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II). Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada enam kabupaten/kota tersebut.

“Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik,” ujarnya.***

BACA JUGA: Rakor Evaluasi SAKIP-RB untuk Kemaslahatan Publik