Anggota Karang Taruna dari empat desa di Kecamatan Kayangan menyelenggarakan talkshow mengupas sejarah, budaya dan adat Lombok Utara
KAYANGAN.lombokjournal.com ~ Talkshow dengan tajuk “Desa Sesait Dalam Sesaat”, diselenggarakan atas kolaborasi Karang Taruna dari empat desa di Kecamatan Kayangan, Kabupten Lombok Utara.
Keempat Karang Taruna itu masing-masing Desa Santong, Desa Pendua, Desa Sesait dan Desa Santong Mulia, yang berlokasi di “Bale Sangkep Adat Sesait”, Minggu (19/09/21).
Agenda talk show itu berangkat dari kegelisahan para pengurus Karang Taruna atas minimnya pengetahuan generasi milenial terkait sejarah, adat dan budaya yang ada di kabupaten Lombok Utara, khususnya di Kecamatan kayangan.
Pengurus Karang Taruna lintas dan tiap element kepemudaan yang terlibat dalam giat itu diharapkan menjadi pemantik semangat generasi milenial dalam melestarikan adat dan budaya di kabupaten Lombok Utara.
Tema talk show budaya itu mengangkat sejarah adat dan budaya Desa Sesait sebagai langkah awal. Kemudian dihadirkan narasumber yang memang kompeten di bidang sejarah adat dan budaya Desa Sesait.
Hadir sebagai narasumber, H. Djekat selaku tokoh adat, Susianto, M.Pd selaku pemusungan Desa Sesait, dan TGH. Sukarman Azahar Ali selaku tokoh agama.
Para narasumber memaparkan penjelasan beragam terkait adat dan budaya desa Sesait dari berbagai sudut pandang.
“Hasil riset terbaru pada tahun 2008 bahwa tulisan tangan dari Alqur’an yang ada di desa Sesait berumur 600 tahun, yang menunjukkan bahwa agama Islam di KLU yang pertama kali itu dari Desa Sesait. Tapi itu versi kami dan tanpa menyalahkan versi yang lain.” ujar Susianto
Penjelasan Pemusungan Desa Sesait terkait sejarah islam di KLU itu, menjadi refrensi baru bagi para pemuda dalam mengkaji sejarah terkait desa Sesait.
BACA JUGA: Berwisata ke Desa Wisata Senaru di Lombok Utara
Kemudian dijelaskan, beberapa posisi pengurus adat di Desa Sesait haruslah sesuai keturunan, dan tidak bisa dirubah oleh siapapun karena sidah menjadi aturan adat.
Pada kesempatan tersebut, H. Djekat selaku narasumber menjelaskan bahwa tiap hal yang merupakan peninggalan nenek moyang haruslah dijaga nilai-nilainya.
Generasi muda diminta memahami apa saja yang menjadi tanggung jawabnya dalam melestarikan nilai-nilai dari adat dan budaya yang ada di desa Sesait.
“Kita jangan sampai hanya mengatakan berbagai hal tentang adat, tapi tidak mengerti nilai-nilai yang tertanam di dalamnya. Adat dan budaya penting untuk dilestarikan tapi lebih penting juga untuk mengkaji dan memahami nilai-nilai yamg terkandung didalamnya.” jelsa Djekat
Kemudian pada penghujug acara, TGH. Sukarman selaku narasumber menjelaskan terkait adat dan budaya dalam perspektif agama.
Setiap ajaran yang ditinggalkan oleh para leluhur tentunya sudah melalui proses panjang dalam penanaman nilai-nilai islam di tiap aspeknya.
BACA JUGA: Setelah Vaksin Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
“Kita harus bangga menunjukan adat dan budaya kita dan tentunya harus sesuai syariat islam. Setiap apa yang diwariskan sudah mengikuti syariat islam, hanya saja kita perlu memahami lebih dalam agar tidak salah faham dengan segala hal yang berhubungan dengan adat dan budaya di desa Sesait ini, mulai dari masjid, pakaian, hingga gamelannya.” ujar TGH. Sukarman.
Han