Radio Komunitas Desa Gemilang yang akan dibangun di NTB bisa menjadi media alternatif menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, menyatakan dukungan terhadap rencana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) membangun Radio Komunitas Desa Gemilang, saat menerima silaturahmi Ketua dan komisioner KPID, di ruang kerjanya, Rabu (7/9).
“Radio komunitas atau radio sosial ini dikelola langsung oleh masyarakat desa,” ujar Zulkieflimansyah.
Menurut Zulkieflimansyah, di era digitalisasi serta teknologi informasi dan komunikasi, radio komunitas juga dapat memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan siaran radionya, sehingga semua informasi dapat tersampaikan di semua kanal media. Semua potensi dan persoalan di tingkat RT, dusun hingga desa dapat tersampaikan juga melalui Radio Komunitas Desa Gemilang.
BACA JUGA: Literasi Digital Harus Diperkuat di Masyarakat oleh KPID
Ketua KPID NTB, Ajeng Rosalinda Motimori, menyampaikan bahwa rencana pembangunan radio komunitas ini berawal dari kunjungan kerja ke Balai Monitoring Frekuensi (Balmon) Kemenkominfo di Mataram. Sehingga inovasi yang akan menjadi program kerja KPID pada tahun 2022, salah satu
nya mendorong masyarakat untuk membangun radio komunitas di desa-desa.
Untuk kanal frekuensi, hanya Kota Mataram saja yang sudah penuh terpakai, sedangkan pulau Sumbawa serta kabupaten masih belum terpakai, sehingga menjadi peluang membangun radio komunitas.
“Kami melihat masih banyak kanal frekuensi radio komunitas belum dimanfaatkan di NTB,” kata Ajeng.
Untuk 1 kanal frekuensi, cakupan jangkuannya 2,5 km. Jadi untuk yang area wilayahnya tidak begitu luas, 2 desa bisa mengelola 1 kanal atau 1 radio komunitas. Biaya pembangunan radio komunitas pun terbilang murah dibanding radio komersil. Dengan standar SNI membutuhkan biaya sebesar Rp. 25 juta, sudah lengkap dan jadi, termasuk izinnya.
Radio komunitas desa Gemilang selain menyampaikan informasi capian dan progres program pembangunan di NTB dapat menjadi media edukasi dan peningkatan kemampuan potensi dan bakat masyarakat desa di semua sektor. Apalagi saat ini pemerintah desa sudah mengelola APBDesa
“Radio Komunitas Desa Gemilang akan menjadi media pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan untuk pendidikan dan peningkatan kapasitas masyarakat,” ujar Ajeng.
edy