Indeks

Produk Manufaktur Harus Miliki Sertifikat Kandungan Lokal

Wagub NTB mengamati produk elektronik My Icon Technology di Hotel Santika, Mataram, Rabu (24/08/22) / Foto: jm
Simpan Sebagai PDFPrint

Wagub NTB dorong produk dalam negeri juga berpeluang diserap pasar, dengan menyertakan komponen lokal dalam produk manufaktur

MATARAM.lombokjournal.com ~ Mendorong pembelian dan penggunaan produk dalam negeri, produk manufaktur seperti peralatan elektronik dan mesin harus bersertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). 

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, MPd mengatakan hal tersebut  selain sebagai gerakan nasional, produk dalam negeri juga berpeluang diserap pasar. 

BACA JUGA: Pemulihan Ekonomi Jadi Atensi Utama Pemerintah

“Dari waktu ke waktu kalau kandungan dalam negeri sebuah produk makin baik maka pemerintah juga akan menjadi yang terdepan dalam mendukung kampanye penggunaan produk itu,” ujar Wagub saat menghadiri pengenalan produk My Icon Technology di Hotel Santika, Mataram, Rabu (24/08/22). 

Perusahaan ini menggandeng dua perusahaan dunia ternama manufaktur peralatan elektronik perkantoran dan telepon pintar. 

Ditambahkan Wagub, industrialisasi yang dilakukan pemerintah provinsi juga upaya mempercayakan penggunaan produk lokal dan memproduksi sendiri sampai dengan alih teknologi. 

Salah satu perusahaan tersebut yakni Epson mengenalkan produk baru pencetak data atau printer yang memiliki kandungan lokal duapuluh persen. 

Nantinya, perusahaan asal Jepang ini menargetkan 45 produk lainnya bersertifikat TKDN sebagai syarat masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah e katalog. 

BACA JUGA: Wagub NTB Terima Kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional

Adriano, perwakilan Epson Indonesia mengatakan berkomitmen mendukung penggunaan peralatan elektronik dalam barang dan jasa pemerintah, dengan menyediakan komponen lokal dalam produk mereka. ***

 

 

Exit mobile version