Indeks
Umum  

Pohon-pohon Rindang di Jalan Pendidikan Ditebang, Setelah itu Apa?

Aksi protes Gerakan Peduli Mataram di Jalan Pendidikan, Mataram, Rabu (21/04/21) / Foto: Ast
Simpan Sebagai PDFPrint

MATARAM.lombokjournal.com

Warga Mataram banyak bertanya, setelah pohon-pohon rindang di sepanjang Jalan Catur Warga dan Jalan Pendidikan, Kota Mataram, ditebang habis, lantas mau diapakan jalan yang kini jadi panas meranggas itu.

Pertanyaan itu muncul, setelah banyak warga menyaksikan sekelompok pemuda melakukan aksi protes, Rabu (21/04/21).

Kelompok yang menyebut Gerakan Pemuda Peduli Mataram itu menolak dan sangat menyesalkan penebangan pohon yang sudah berusia puluhan tahun itu.

Penebangan pohon sepanjang Jalan Catur Warga dan Jalan Pendidikan yang terkenal sejuk itu akan jadi gersang jelang berhentinya musim hujan.

Dan itu berarti mengurangi keindahan kota Mataram yang terkenal dinaungi pohon-pohon besar.

Novrizal Hamzah mengatakan, apa Pemerintah Kota akan menghilangkan nilai sejarah beberapa tempat Kota Mataram.

Dari penelusuran informasi yang dilakukan lombokjournal.com, program ini sudah dirancang jauh sebelumnya. Telah menjadi pembicaraan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Effendi Eko Saswito dengan Walikota Mataram sebelumya, H Ahyar Abduh.

Bahkan saat Sekda Eko Saswito mulai menjabat, program ini harus segera dieksekusi. Sebab anggarannya sudah tersedia.

“Pelebaran jalan ini menjadi komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, jadi sekarang kita jalani saja dan kita ingatkan agar segera ditanam pohon lagi,” kata Eko.

Namun Walikota H Mohan Roliskana dikabarkan justru khawatir, penebangan pohon jenis mahoni dan kenari secara masif dapat menghilangkan identitas kawasan tersebut.

Apalagi jenis pohon tersebut selain sebagai pelindung dan menambah keasrian kota juga sebagai peneduh.

Namun hal itu dibantah Novrizal, yang menilai tidak masuk akal soal penebangan yang sudah terjadi itu dilempar sebagai kebijakan mantan Walikota H. Ahyar Abduh.

“Yang jadi walikota sekarang itu Pak Mohan, dan itu dilakukan saat ini. Yang punya hak mau melanjutkan kebijakan lama atau melarang tentunya Pak Mohan sendiri. Kalau walikota sekarang menyayangkan penebangan pohon, mestinya bisa melarang,” kata Novrizal, Kamis (22/04).

BACA JUGA: Aksi Protes Penebangan Pohon di Jalan Pendidikan

Lantas, bagaimana posisi Pemprov NTB yang sudah melakukan kesepakatan antara Pemerintah Pusat.

Rr

Exit mobile version