Mewaspadai Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) harus dilakukan petani, sebab kalau tidak bisa menangani dan akan berahir dengan merugi
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Sekolah Lapang Pengendalian Hama Tembakau (SLPHT) menjadi salah satu hal terpenting dalam menjaga dari gangguan hama tembakau yang identik disebut Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Karena itu Evy Winarni, SP, M.SI, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lombok Utara, berharap kepada peserta SLPHT benar-benar mengimplementasikan pelajaran dan ilmu yang diperoleh dari narasumber yang telah melatih baik teori maupun peraktek di lapangan.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan serangan OPT tembakau didominasi oleh hama ulat grayak (Spodoptera litura) dan Tobbaco Mosaic Virus (TMV).
Adapun hama dan penyakit lain yang menyerang tanaman tembakau di lahan tersebut di antaranya hama kutu daun, dan belalang, sedangkan penyakit yang menginfeksi tanaman tembakau penyakit bercak daun.
BACA JUGA: Penyu Tangkaran Dilepaskan di Pantai Nipah untuk Pelestarian
Gerakan pengendalian OPT merupakan upaya pengamanan produksi tanaman pangan dari serangan OPT. Pelaksanaan gerakan pengendalian OPT hendaknya mengutamakan penggunaan bahan pengendali hayati, yang dilakukan secara massal dan dalam hamparan yang luas.
Jika petani kurang mengamati OPT, maka sudah barang tentu tidak bisa menangani dan akan berahir dengan merugi, sebab akan berdampak pada kualitas dan kuantitas.
“Ini yang penting menjadi perhatian kita saat bertani atau bercokol tanam,” kata Evi, Kamis (26/08/21)
Selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KLU, Evi selalu mengingatkan bawahannya untu lebih inten, dan secara kontinyu melakukan pembinaan baik melalui rapat kerja kelompok maupun pada acara seperti sekarang ini.
“Patut kita syukur bahwa kondisi daerah kita sudah empat kali refocusing dan negara kita sedang dilanda Covid-19, namun cukai dari tembakau cukup besar untuk daerah kita KLU,” katanya.
Ia berharap petani untuk memperluas lahan menanam tembakau di masa mendatang.
Evi mengatakan, pihak DKPP KLU sudah melaksanakan SLPHT dan Insya Allah akan di lanjutkan pada bulan September tahun 2021, kata Evy di depan 7 kelompok tani yang mengikuti pelatihan, yang dipusatkan di sekretariat Kampung Coklat Senada Gangga.
Pengendalian OPT tembakau di Kelompok Tani Makmur Tani Cidadali dengan menggunakan teknologi terbaru, yaitu metabolit sekunder jamur Trichoderma sp. dan pestisida nabati ekstrak biji mimba.
Pengendalian dengan teknologi terbaru ini tidak akan menimbulkan dampak yang merugikan seperti terjadinya pencemaran lingkungan dan sebagainya.
Karena umumnya bahan nabati tersebut cepat terurai menjadi bahan yang tidak berbahaya namun banyak manfaatnya terhadap tanaman tembakau.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai hingga Juli 2021 telah mencapai Rp104,42 triliun.
BACA JUGA: Bertemu Guru Semasa SMA, Gubernur NTB Tunduk dan Cium Tangan
“Cukai hasil tembakau sudah mencapai 58,27 persen dari targetnya Rp173,78 triliun, atau saat ini sudah mencapai Rp101,26 triliun,” jelas Evi.
Jika dilihat berdasarkan jenisnya, kenaikan tertinggi terjadi pada rokok sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 10,6 persen secara tahunan, kata Evy Winarni katanya dalam Media Briefing, Kamis (26/8/2021).
@ng
